Lihat ke Halaman Asli

Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti-korupsi di Lingkungan Sekolah Dasar

Diperbarui: 1 Juli 2023   19:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti-korupsi di Lingkungan Sekolah Dasar

            Berbicara tentang korupsi, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu mendapatkan perhatian para pakar dari berbagai negara (Widyastomo, 2013). Korupsi merupakan masalah yang sangat merugikan bangsa Indonesia. Korupsi merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, dan merugikan masyarakat secara langsung. Salah satu upaya untuk mencegah korupsi adalah dengan memberikan Pendidikan anti-korupsi sejak dini kepada anak-anak di lingkungan sekolah.

            Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan di SD Negeri 1 Serua melalui kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat), terdapat permasalahan, yaitu banyak siswa yang tidak mengetahui apa itu korupsi dan minimnya pengetahuan mengenai korupsi sehingga para siswa/I tidak sadar pernah melakukan korupsi. Maka dari itu, perlu adanya sosialisasi kepada siswa/I  untuk mengetahui pengertian, dampak, dan contoh korupsi.

            Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Mahasiswa Program Sarjana Akuntansi Universitas Pamulang dengan judul “Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui pendidikan Anti-korupsi Di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri 1 Serua”.

            Kami disini memberikan pemaparan materi seperti pemahaman yang lebih baik tentang korupsi, pembentukan sikap anti-korupsi dan apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi.

Adapun kegiatan ini bertujuan pula untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang konsep korupsi dan dampak negatif serta mendorong siswa untuk mengetahui lebih dalam apa saja  tindakan korupsi yang ada dalam kehidupan sehari-hari.

            Kegiatan PKM dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 pada pukul 10.00 WIB di Jalan Setia Nomor 8, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

            Kegiatan PKM dilaksanakan oleh empat mahasiswa Universitas Pamulang, yaitu Rosichan Anwar sebagai ketua, Maria Istania Rita Welan, Rifqi Ali Fadillah, dan Rizky Firmansyah.

Dalam kegiatan ini, dilaksanakan selama 1 jam yang terdiri dari pemaparan materi, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab ini memberikan manfaat agar anak-anak berani untuk berbicara di ruang publik.

Dengan demikan kegiatan PKM yang kami laksanakan, kami berharap besar agar anak-anak dimasa depan tidak mencoba-coba korupsi, karena korupsi bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi merugikan banyak orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline