Lihat ke Halaman Asli

Rosiady Sayuti

Ka Prodi Sosiologi Unram

Nihil Temuan Pemeriksaan (NTP)

Diperbarui: 8 Desember 2016   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Masih teringat dalam benak saya, pada suatu ketika di awal masa ‘kegubernuran’  Bapak Tuan Guru Bajang, TGH Muhammad Zainul Majdi, beliau bertanya kepada Kepala Inspektorat (Inspektur) pada waktu itu, alm. Bapak H Junaidi Najamuddin. “Pak inspektur, mungkinkah ketika Bapak melakukan pemeriksaan di SKPD SKPD, tidak menemukan sama sekali sesuatu yang keliru, alias nihil temuan?” Secara spontan pak inspektur menjawab “tidak mungkin pak Gub?” yang kemudian di balas lagi oleh pak Gub kala itu, “mengapa tidak mungkin? Bukankah tugas Bapak disamping memeriksa juga melakukan pembinaan; kalau tidak mungkin, apa gunanya pembinaan? Bukankah dengan pembinaan itu, makin lama temuan temuan kesalahan itu akan makin berkurang dan pada suatu ketika akan menjadi nihil sama sekali?”

Sebuah dialog yang bagi saya terus terngiang-ngiang sampai hari ini.  Saya sangat ingin, ketika saya menjadi Kepala Bappeda, atau ketika menjadi Kadis Dikpora, bahwa  dari hasil pemeriksaan inspektorat, atau Irjen Kementrian, atau BPKP, dan atau BPK sekalipun, staf saya melaporkan kalau di SKPD yang saya pimpin tidak ditemukan suatu kekeliruan alias temuan hasilpemeriksaan sekecil apapun. Baik yang sifatnya administrasi, ataupun dan apalagi keuangan. Namun harapan pak Gubernur seperti yang saya ceriterakan di atas, masih belum dapat terwujud. Ada saja kekeliruan yang menjadi ‘temuan pemeriksa.’ Baik yang sifatnya administrasi, ataupun juga keuangan.  

Lucunya, untuk tidak mengatakan sesuatu yang susah diterima, kekeliruan atau kesalahan yang terjadi seringkali merupakan perulangan dari tahun ke tahun. Bahasa bahasa pemeriksa seperti “tidak sesuai juklak/juknis,” atau “terjadi kemahalan harga,” atau “barang tidak sesuai dengan spesifikasi,” atau “konstruksi bangunan tidak sesuai perencanaan” atau “dokumen perjalanan tidak lengkap,” dan sebagainya adalah kalimat atau frase yang sesungguhnya sangat terukur.  Artinya, si terperiksa juga dengan mudah menerima atau memahami kalimat tersebut. Yang saya maksudkan dengan ‘lucu’ adalah, kesalahan yang sama masih bisa terjadi pada tahun berikutnya. Padahal si terperiksa adalah orang atau pejabat yang sama.

Ketika memberikan binwas pada jajaran inspektorat beberapa waktu yang lalu, setelah menjabat Sekda, cerita diatas saya ungkapkan dengan lebih utuh.  Lalu saya buat kalimat tanya, “dengan fenomena tersebut, siapa sesungguhnya yang bermasalah? Apakah kawan-kawan aparat pelaksana yang tidak mampu memperbaiki kesalahan yang dibuat tahun sebelumnya, ataukah kawan-kawan pemeriksa yang suka mengada-adakan kesalahan, yang tidak happy, tidak merasa bekerja dengan serius, kalau tidak ada temuan ketika melakukan suatu pemeriksaan?”  Saya kemudian melanjutkan, “kalau yang kedua yang terjadi maka, mungkin mindset rekan-rekan pemeriksa yang harus segera diubah. Sudah tidak masanya lagi kita menggunakan paradigma buruk sangka.  Menurut paradigma buruk sangka, ‘semua orang pasti membuat kesalahan kecuali yang benar-benar bekerja dengan baik.’  Kita harus dapat mengubahnya menjadi sebaliknya, paradigma berbaik sangka. Artinya, ‘semua orang pasti akan melakukan sesuatu dengan baik dan benar, kecuali yang memang punya niat dan tabiat jahat.”

Memang manusia bukan mahluk yang sempurna. Manusia tidak luput dari kesalahan.  Tapi, menurut guru saya waktu SMA dulu, hanya manusia yang maaf, bodoh saja, yang membuat kesalahan dengan sengaja. Dari situlah saya sangat terinspirasi dari dialog antara Gubernur TGB dengan Inspektur di atas.  Melalui kerja keras dan cerdas, serta ketelitian yang tinggi, Nihil Temuan Pemeriksaan atau NTP di instansi kita masing-masing harus dapat diikhtiarkan.  Sehingga propinsi NTB bukan hanya dikenal dengan predikat WTP yang sudah lima kali berturut-turut diperoleh, tapi ke depan, kita juga harus mampu membangun budaya NTP alias Nihil Temuan Pemeriksaan.  Mulai dari entitas yang paling kecil, di setiap SKPD kita masing-masing. Dirgahayu NTB ke 58, 17 Desember 2016. Wallahu a’lam bissawab. (Jkt, 081216)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline