Seiring berkembangnya zaman maka kehidupan dalam membaca sebuah komik pun memiliki perubahan yang cukup signitifkan, dimana komik pada dahulunya dapat kita ketahui berbentuk Cerita yang meliputi Tulisan disertai Gambar dan tertuangkan diatas kertas, namun berbeda dengan fenomena saat ini yang dimana perangkaian sebuah komik dapat melalui tahapan Digital dengan itu maka komik berbentuk fisik/buku sudah dapat kita akses melalui situs resmi dari industry komik yang bersangkutan maupun situs bajakan yang sudah jelas melakukan tindakan copyright.
Penulis dapat membandingkan cara untuk menikmati sebuah komik pada era saat ini sangat bertolak belakang dengan saat penulis berusia 5-10 tahun, yang dimana setiap saat penulis ingin membaca komik ia harus datang ke lokasi penjualan buku-bukuan untuk mendapatkan komik maupun tulisan berbentuk fisik lainnya, dengan metode melalui pembelian komik fisik ataupun Penyewaan/Sewa.
Dapat kita bandingkan dari pengalaman saya pribadi sebagai Penulis dalam Artikel ini, Perubahan yang cukup besar ini terjadi karena adanya perkembangan teknologi yang berdampak pada komik maupun buku/tulisan berbentuk fisik lainnya.
Namun kita tidak bisa untuk memandang sebelah mata dalam fenomena ini, pada kenyataannya perkembangan ini memiliki fungsi yang baik dalam efisiensi dan efektivitas kita sebagai pembaca komik, kita tidak perlu untuk repot-repot dengan pergi ke toko buku untuk mencari apa yang kita inginkan untuk dibaca, tetapi perkembangan ini dikhawatirkan pada sisi keamanan karena cukup rawan dalam pencurian karya/copyright karena akses untuk mendapatkannya cukup mudah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H