Lihat ke Halaman Asli

Rosalin Dji Dara

Mahasiswa fakultas hukum universitas Pamulang

Pengabdian dan Advokasi Lembaga Swadaya Masyarakat Terhadap Warga Masyarakat

Diperbarui: 22 Oktober 2023   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah berdirinya Lembaga Swadaya Masyarakat Berawal berdirinya dikarenakan adanya persoalan mendasar yang dialami oleh masyarakat provinsi Banten umumnya dan Kabupaten Tangerang khususnya, diantara-Nya terlihat kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah.

Dari melihat kondisi itu maka tergugahlah beberapa anak muda untuk mendirikan sebuah wadah perkumpulan masyarakat dan akhirnya mendirikan satu perkumpulan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak kearah sosial khususnya dan di segala bidang diantara-Nya yaitu agar bisa memfasilitasi atau menjembatani komunikasi yang terputus antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun desa dan perekonomian serta stabilitas keamanan daerah melalui dinas dan instansi terkait.

Landasan dasar Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia adalah UUD 1945 dan Pancasila serta bertujuan untuk: 

a)Pemerataan atas kesenjangan hidup dimasyarakat.

b)Pendampingan Hukum untuk mendapatkan keadilan.

c)Menjadi penyeimbang atas aturan-aturan yang dianggap tidak memihak ke masyarakat.

d)Kontrol Sosial di segala bidang 

e)Lembaga yang Independen mewakili dan 

f)Memediasi masyarakat terhadap bantuan dan Perlindungan Hukum yang secara organisasi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

g)Melakukan kegiatan kegiatan untuk membantu masyarakat yang termarjinal melakukan pelatihan,

Pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dalam upaya Percepatan pemberantasan kemiskinan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline