Pendidikan Islam Indonesia mempunyai banyak cakupan lembaga baik pendidikan formal maupun non formal di antaranya adalah sebagai berikut:
- Madrasah merupakan sebuah lembaga di bawah naungan departemen agama. Kata "madrasah" berasal dari isim makan yaitu kata "darasa -- yadrusu -- darsan wa darusan wa dirasatan" yang berarti tempat belajar, terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih dan mempelajari. Dapat disimpulkan madrasah merupakan tempat untuk mempelajari ilmu pengetahuan untuk menghilangkan kebodohan. Madrasah terbagi menjadi tiga yakni; madrasah aliyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah ibtidaiyah.
- Pendidikan Keagamaan Islam
- Pendidikan keagamaan Islam merupakan lembaga pendidikan Islam non formal yang biasanya berdiri di tengah masyarakat. Di antaranya; Taman Pendidikan Al-Qur'an, Madrasah Diniyah, dan Majelis Ta'lim
- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
- Perguruan tinggi keagamaan Islam merupakan lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan Kementerian agama di antaranya meliputi STAI,IAI, UIN, UIS, dan sebagainya.
- Pesantren
- Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik dengan pertumbuhan yang pesat di Indonesia. Ada berbagai macam jenis pesantren baik yang sudah diakui pemerintah maupun belum. Di antaranya;
- Pertama, pesantren yang berbasis mu'adalah yang terbagi menjadi dua yaitu kurikulum KMI dan berbasis kitab kuning sudah mendapat pengakuan oleh negara sehingga ijazahnya setara dengan sekolah madrasah. Kedua, pendidikan diniyah formal.Ketiga, integrasi dirasah Islamiyah di Sekolah. Keempat, kutab yang mengambil pendidikan ala zaman Rasulullah murni.
Kuliah Kebijakan Pendidikan Islam