Baik atau Tidak?
Topik pilihan Kompasiana kali ini adalah mengenai Putusan MA bahwa warga Indonesia yang sudah berusia 30 tahun boleh jadi Kepala Daerah
Seperti biasanya setiap keputusan selalu ada pro dan kontra .
Agar tidak keliru mengambil kesimpulan, izinkanlah saya kutib sebagai berikut:
"Kompasianer, apa tanggapanmu tentang putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan kepala daerah dijabat oleh seorang berusia 30 tahun? Selain itu, menurut Kompasianer apa saja kelebihan dan kekurangan jika kepala daerah dipimpin anak muda? " ( Kompasiana)
Saya mencoba menulis menurut sudut pandang pribadi
Menjadi Pemimpin tentu saja dibutuhkan sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan dan sudah matang dalam cara berpikir. Dikalangan siswa sma juga sudah mulai diberikan kesempatan untuk memupuk jiwa kepemimpinan. Contoh ada Ketua Kelas dan ada juga pemolihan Ketua OSIS
Saya masih ingat ditahun 60 an sewaktu masih duduk di SMA Don Bosco di Padang,diadakan pemilihan untuk Ketua ISDB - ikatan Siswa Don Bosco.Jadi bukan tergantung pada usianya.
Begitu juga dalam ruang limgkup yang lebih besar,proses pemilihan Pimpinan Juga tidak berdasarkan siapa yang paling tua melainkan siapa yang dianggap pantas untuk memimpin .
Sebagai contoh. Sewaktu Putra pertama kami lulus sebagai Master of Science dibidang Computer, usianya baru 21 tahun
Sewaktu diundang dalam pertemuan Nasional para ahli Computer di Jakarta, sewaktu putra kami akan memasukki ruangan meeting,dicegat oleh Panitia. Dikira putra kami adalah mahasiswa yang keliru masuk ke ruang pertemuan Nasional para ahli Computer.
Tetapi setelah Putra kami memperlihatkan kartu identias, Panitia minta maaf dan mempersilakan masuk ke ruang pertemuan