Hindari denda sampai $60.000.- atau kurungan penjara 10 tahun.
Kalau kita membaca judul tulisan ini, mungkin akan terpikir pada kita kenapa kok bisa denda sekian besar? Mengetahui tentang ancaman hukuman, baik yang berlaku di negeri kita maupun di negeri lain, bukan untuk menakuti diri, tetapi setidaknya agar sedini mungkin kita menghindari diri dari hal-hal yang dapat merembet ke diri kita. Saat ini kemungkinan kita belum berniat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, tetapi suatu waktu mungkin akan dilakukan. Nah, mencegah sesuatu yang tidak menguntungkan terjadi pada diri kita adalah jauh lebih baik daripada baru mengetahui peraturannya bila kita sudah terlibat.
Kunjungan ke Australia
Nah mari kita simak peraturan kalau mau berkunjung ke Australia. Memang banyak sekali peraturan yang tidak ada di tempat lain, maksudnya kalau berkunjung ke negara lain. Bila berkunjung di Australia yang paling penting harus mengisi formulir yang menyatakan apakah ada barang bawaan kita yang perlu ”di- declare” atau dinyatakan/dilaporkan. Barang bawaan ini bisa berupa makanan, obat-obatan, mainan, souvenir, dan sebagainya. Bila kita ragu atau tidak mengerti, maka jalan paling aman adalah “diclare” barang bawaan kita. Maka andai kata kedapatan di antaranya barang-barang yang tidak boleh masuk ke Australia, maka paling-paling barang tersebut dibuang atau disita. Pasti kita tidak akan didenda, apalagi ditahan. Kecuali membawa obat terlarang atau senjata.
Barang-barang yang dilarang masuk:
- Telur
- Daging
- Buah dan sayur
- Benih dan Kacang
- Binatang hidup
[caption id="attachment_347230" align="aligncenter" width="560" caption="biji-bijian doc.Ros."]
[/caption]
Barang barang yang harus dilaporkan:
- Makanan
- Bahan dari binatang
- Bahan dari tumbuh-tumbuhan
[caption id="attachment_347229" align="aligncenter" width="363" caption="makanan (doc.ros)"]
[/caption]
Pengalaman Pribadi
Setiap kali ke Australia, setidaknya satu koper kami pasti penuh dengan bumbu masakan. Ada bumbu sate Padang, bumbu ayam goreng, bumbu nasi goreng, keripik balado, dan sebagainya. Pernah kami bawa dendeng kering daging rusa yang kami beli di Kendari, ternyata daging dilarang masuk ke Australia. Petugas memperlihatkan kepada kami bungkusan dendeng tersebut dan mengatakan, "Sorry ini tidak boleh," dan kemudian dimasukkan ke dalam tong sampah.
Di lain waktu. Kopi luwak yang kami beli di Banda Aceh, juga disita. Namun tidak pernah kami didenda ataupun ditegor karena kami sudah menyatakan dalam formulir isian bahwa kami ada membawa barang makanan.
Jangan Coba Menyembunyikan sesuatu
Petugas imigrasi di sini paling marah kalau dibohongi.
Bila dalam formulir yang harus diisi, kita tidak ”mendeclare” atau mengatakan ”tidak ada”, maka sewaktu diperiksa dan kedapatan membawa bahan yang terlarang, kita akan ditahan dan disuruh bayar denda. Bila kita tidak membawa uang, maka kita tidak diperbolehkan memasuki Australia sampai ada yang membayar denda tersebut.
Pernah kejadian seorang ibu membawa sarang burung layang-layang. Dia disuruh bayar denda karena tidak menulis di form ada membawa makanan. Denda sebanyak $5.000.- dan mengatakan tidak punya uang, maka si ibu ditahan di sana sampai ada keluarganya yang membayar baru dibebaskan. Sanksi lain bisa berupa pencekalan dan berarti kita tidak lagi diperbolehkan mengunjungi Australia.
Tiap negara mempunyai peraturan yang berbeda. Jadi kalau kita mau terhindar dari denda yang bisa mencapai $60.000 atau kurungan 19 tahun penjara sebaiknya kalau kita berkunjung ke Australia dan bila kita ada membawa bahan makanan atau obat-obatan, maka jalan paling aman adalah ”declare” karena dengan mengisi form tersebut kita terhindar dari denda atau kurungan karena paling makanan atau obat-obat itu dibuang ke tong sampah.
Sumber dari www.aqis.gov.au
Perth,11 Juli 2014
Salam saya,