Lihat ke Halaman Asli

Antusiasme Pemilih Pendatang Terhadap Pemilu Legislatif 2014

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Rosalita Dian

Rabu, (9/04) 2014 seluruh rakyat Indonesia berpesta demokrasi, memilih wakil rakyat untuk lima tahun kedepan. Semua masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali ini, namun tentu saja bagi mereka yang memang sudah memenuhi syarat secara administratif. Lalu, bagaimana dengan pemilih pendatang yang tinggal di kota rantauan? Bagaimana syarat secara administratif yang diberlakukan kepada mereka, agar mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya meskipun bukan sedang berada di daerah asalnya?

Yogyakarta merupakan sebuah kota yang sering dijuluki sebagai kota pelajar. Puluhan perguruan tinggi baik negri maupun swasta berdiri di kota ini. Ratusan bahkan ribuan anak dari berbagai penjuru daerah datang untuk melanjutkan pendidikan. Bagaimanakah nasib hak suara mereka sebagai pemilih pendatang?

Melihat antusiasme yang cukup bervariasi dari mahasiswa/mahasiswi pendatang di kota Jogja, tentunya mencuatkan sebuah pertanyaan, apakah sebagai pemilih pendatang mereka akan pulang ke kota asalnya untuk menggunakan hak suaranya, tetap berada di Jogja dan golput, atau ikut menggunakan hak suaranya di kota rantaunya?

Berbagai idealisme mahasiswa hadir mengawal jalannya pemilu legislatif 2014, terutama bagi para pemilih pendatang. “Saya lebih memilih tidak pulang kampung, karena menurut saya tidak ada calon legislatif yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang layak untuk dipilih, selain itu saya juga tidak melihat kampanye-kampanye yang membuat saya tergugah untuk memilihnya, kampanyenya malah bikin saya tidak respect terhadap parpol tersebut” ujar Putra salah seorang mahasiswa perantau. Ada juga yang beranggapan bahwa demokrasi tidak hanya melalui pemilu saja, Mengawal/mengawasi kinerja dan kebijakan para anggota dewan juga merupakan salah satu bentuk dalam keterlibatan berdemokrasi.

Sebenarnya banyak dari mereka yang antusias untuk ikut serta berpartisipasi dalam pesta demokrasi 2014 ini, tapi untuk para pemilih pendatang tentunya terdapat banyak kendala, salah satunya adalah minimnya informasi dan kemudahan akses yang diberikan oleh KPU mengenai pemilih pendatang di kota rantauan. Bahkan Nadia Amalia salah satu pemilih pendatang di Yogyakarta, sampai mendatangi KPU Pusat Provinsi Yogyakarta agar tetap bisa menggunakan hak suaranya di kota rantauan, namun hasilnya tetap saja dia tidak bisa menggunakan hak suaranya. Ada juga mahasiswa yang baru mendapatkan informasi setelah waktu pencoblosan selesai jika mahasiswa perantau bisa menggunakan hak suaranya hanya dengan menunjukkan KTM dan KTP saja, tapi sayangnya hanya TPS TPS tertentu yang melayaninya. Padahal informasi yang sebelumya didapatkan adalah pemilih pendatang harus mengurus ke KPU dan meminta formulir A5 sebagai syaratnya, namun fakta dilapanganpun ada juga TPS yang belum mengetahi fungsi dari formulir A5 itu sendiri. Berbagai respon berdatangan di salah satu akaun @jogjaupdate di twitter, banyak yang menyayangkan banyak suara mahasiswa yang merupakan pemilih pendatang yang tidak tersalurkan.

Pemerintah dan KPU serta Partai Politik menggalakan berbagai aksi untuk menekan angka golput di pemilu legislatif tahun ini, terutama bagi para pemilih muda. Namun sayangnya, KPU kurang memberikan banyak informasi mengenai syarat administratif terutama bagi para pemilih pendatang yang sebagian besar adalah mahasiswa. Meskipun sudah ada web KPU tapi nyatanya di lapangan tetap saja terjadi miss communication antara pihak KPU, TPS dan para pemili h.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline