Lihat ke Halaman Asli

KKN MIT DR 13 Kelompok 30 UIN Walisongo Semarang Melaksanakan Kegiatan Peduli Covid-19

Diperbarui: 9 Maret 2022   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi

Pada hari Kamis, 20 Januari 2022 KKN MIT DR 13 Kelompok 30 UIN WALISONGO SEMARANG melaksanakan kegiatan program kerja kelompok yaitu peduli Covid-19. Serangkaian kegiatan untuk menggugurkan program kerja Kelompok tersebut adalah dengan pembagian masker dan hand sanitizer. Lokasi pembagian masker yaitu di gerbangnya masuk MI NU Manba'ul  Huda desa Purwodadi kecamatan Tembarak, kabupaten temanggung. Ada 6 Box masker earlop berisi 300 buah yang di bagikan ke siswa yang tidak memakai masker ketika berangkat ke sekolah. Sebelum membagikan masker kelompok 30 sudah mendapatkan izin dari kepala sekolah dan mendapatkan sambutan baik dari pihak sekolah yang bersangkutan. 

Sedangkan pembagian Hand sanitizer dibagikan di TPQ Darul Fallah dusun Grajegan desa Purwodadi kecamatan Tembarak kabupaten temanggung. Hand sanitizer tersebut dibuat sendiri oleh Mahasiswa KKN MIT DR 13 Kelompok 30, yang salah satu beberapa ada mahasiswa jurusan kimia. Bahan dan alat yang digunakan antara lain Aloe Vera, Alkohol 70%, botol kecil dengan model semprotan, sendok, dan baskom. Ada sekitar 60 botol hand sanitizer cair dengan metode pemakaian di semprotkan ke tangan. Pembagian Hand sanitizer di TPQ Darul Fallah Dusun Grajegan Desa Purwodadi kecamatan Tembarak kabupaten temanggung juga mendapatkan respon baik dari kepala penanggung jawab TPQ serta anak-anak juga senang mendapatkan hand sanitizer gratis. 

Lokasi pembagian masker dan hand sanitizer berbeda tidak satu tempat dikarenakan kelompok 30 KKN MIT DR 13 UIN Walisongo Semarang memilih tempat yang kurang atau minim masker dan hand sanitizer.

Di tahun 2020, Pendidikan di Indonesia mengalami pergantian sistem pembelajaran dengan adanya pandemi Covid-19 dan pemerintah menambahkan peraturan wajib memakai masker dan mencuci tangan atau pemakaian hand sanitizer untuk memproteksi diri. di lingkungan sekolah siswa maupun pendidik sudah seharusnya mentaati dan melaksanakan peraturan pemerintah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline