Dari hari ke hari jumlah kasus Corona di Indonesia terus mengalami peningkatan, tercatat hingga hari ini Minggu (19/4) berdasarkan laporan pemerintah, angka kasus positif Covid-19 sebanyak 6.575 orang, jumlah meninggal 582 orang dan pasien dinyatakan sembuh 686 orang.
Sejak awal pemerintah menggunakan pendekatan imbauan-imbauan kepada masyarakat, imbauan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah, tujuan utamanya yaitu membatasi interaksi antar orang.
Sejauh ini tidak ada satupun langkah dan kebijakan yang diambil berupa larangan tegas untuk membatasi pergerakan dan interaksi antar orang.
Sehingga langkah tersebut rupanya tidak membuat penyebaran virus menurun, bahkan stabil pun tidak, sebaliknya justru terus mengalami peningkatan jumlah kasus dari hari ke hari.
Kemudian imbauan tersebut oleh pemerintah 'agak dipertegas' dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan PSBB Jokowi mengacu UU Nomor 6 Tahun 2018 dan Perpu No 23 Tahun 1959.
Dalam PSBB tidak ada larangan untuk keluar masuk sebuah wilayah dan kebutuhan hidup termasuk hewan ternak tidak ditanggung pemerintah pusat, langkah penindakan atas pelanggaran PSBB menggunakan pendekatan yang humanis simpatik.
Lantas, apakah PSBB berdampak pada ekonomi, bahkan sebelum PSBB diberlakukan pun dampak ekonomi sudah mulai dirasakan, imbauan bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah serta social distancing membuat pekerja dan pelaku usaha sektor informal merasakan dampaknya.
Sebut saja misalnya driver ojek online atau ojek pangkalan, supir angkutan umum, penjaja makanan di sekolah, mereka diantara yang dari awal terjadinya wabah Covid-19 terdampak lebih dulu.
Kini banyak diantara meraka yang sudah tidak punya penghasilan lagi, sementara kebutuhan sehari-hari harus terus tercukupi dan harga kebutuhan bahan pokok terus mengalami kenaikan.
Keadaan sulit diperparah dengan banyaknya cicilan yang harus dibayarkan, meskipun ada relaksasi tetapi tetap saja harus membayarkan bunganya, mau bayar darimana sementara pendapatan sudah tidak ada.
Kemudian seiring perkembangan kasus yang terus mengalami peningkatan disertai dampak ekonomi penerapan PSBB, permasalahan Bangsa bertambah dengan terjadinya gelombang PHK massal.