Lihat ke Halaman Asli

Ropiyadi ALBA

Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Urgensi Pilketos di Masa Pembelajaran Jarak Jauh

Diperbarui: 31 Juli 2020   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi alat peraga kampanye OSIS(sumber:instagram smapb)

Para peserta didik yang terhimpun pada jenjang pendidikan formal tingkat menengah seperti SMP dan SMA/SMK biasanya tergabung pada suatu wadah organisasi internal sekolah yang disebut dengan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Tujuan dibentuknya OSIS adalah untuk menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam suatu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negatif dari luar sekolah, serta mendorong sikap, jiwa, dan semangat persatuan dan kesatuan di antara para siswa guna mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya kegiatan pembelajaran.

Sebagai sebuah organisasi, OSIS mempunyai struktur kepengurusan inti yang disebut BPH (Badan Pengurus Harian) yang terdiri dari ketua, wakil, sekretaris, bendahara, dan para ketua seksi bidang. Masa kerja kepengurusan OSIS hanya berlangsung satu tahun, dan selanjutnya dapat dipilih kembali kepengurusan yang baru. Untuk kepengurusan inti yang tergabung dalam BPH biasanya diduduki oleh siswa yang duduk pada jenjang tengah (kelas 8 SMP atau 11 SMA).

Ketika tahun ajaran baru 2020 dimulai pada 13 Juli yang lalu, para pengurus OSIS periode 2019/2020 sudah disibukkan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang pada tahun ini didominasi oleh kegiatan yang bersifat daring/online. Adanya panduan kegiatan MPLS yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan yang menghendaki tidak adanya kegiatan tatap muka, membuat para pengurus OSIS -dengan bimbingan Pembina OSIS- melakukan kreatifitas kegiatan yang mampu mengakomodir seluruh muatan materi MPLS kedalam kegiatan yang menyenangkan berbasis daring.

Setelah MPLS selesai, para pengurus OSIS yang lama-dengan bimbingan Pembina OSIS-harus segera menyusun rencana peremajaan pengurus OSIS. Susunan pengurus OSIS yang baru harus segera terbentuk selambatnya akhir bulan Agustus, agar para pengurus OSIS lama yang kini sudah duduk di tingkat akhir, fokus dalam merencanakan masa depan kelanjutan studi mereka. 

Namun ada satu tantangan yang menjadi dampak dari pandemi covid-19, yaitu para siswa tersebut dibatasi bahkan dilarang untuk datang ke sekolah, sehingga diberlakukan proses pembelajaran jarak jauh. Dalam hal peremajaan pengurus OSIS melalui kegiatan PILKETOS (Pemilihan Ketua Osis), tidak bisa dilakukan cara-cara normal seperti tahun sebelumnya. Biasanya pemilihan pengurus OSIS yang baru, diawali dengan penjaringan bakal calon, pendaftaran pasangan calon, kampanye pasangan calon, hari tenang, dan pemilihan secara langsung yang menghadirkan banyak warga sekolah. Dengan adanya pandemi, tidak mungkin tahapan-tahapan normal seperti ini dilakukan. Dibutuhkan cara lain, yang tetap menjamin keberlangsungan proses pembelajaran demokrasi di sekolah dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan seluruh rangkaian proses di atas secara virtual/daring. Proses kampanye dapat dilakukan melalui aplikasi zoom, google meeting, atau canal youtube. Untuk masa pencoblosan bisa menggunakan aplikasi google form. Memang tidak ada hal yang sempurna dalam hal ini, karena dengan menggunakan aplikasi google form aspek "rahasia" sedikit terganggu, minimal diketahui oleh panitia pemilihan. Ketimbang harus melakukan pencoblosan secara langsung -walaupun dibagi secara shift- tetap saja akan membuka peluang munculnya kerumunan massa di sekolah, dan tentunya hal ini sangat dihindari. Namun apa boleh buat, Pemilihan Ketua OSIS dan pengurus OSIS yang baru harus tetap dilakukan di tengah berlangsungnya pembelajaran jarak jauh akibat pandemi. Jika tidak, maka status kepengurusan OSIS yang lama akan terkatung-katung sedangkan mereka harus sudah fokus mempersiapkan kelanjutan studi mereka.

Dengan adanya pandemi dan pemberlakuan Pembelajaran Jarak jauh, prinsipnya setiap kegiatan yang sudah berjalan secara rutin dalam kondisi normal tetap dapat dijalankan dengan berbagai penyesuaian. Jika tidak dapat melakukan semuanya, maka jangan meninggalkan semuanya. ***

Salam. Ropiyadi ALBA 310720

Referensi:

https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Siswa_Intra_Sekolah#Dasar_Hukum  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline