Lihat ke Halaman Asli

Imam Sahroni Darmawan

Pendamping Lokal Desa/ Kemendesa PDTT

Gus Halim: Persepsi Positif Dana Desa Naikkan Citra Pendamping Desa

Diperbarui: 22 Agustus 2023   13:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: kemendesa.go.id

Pekalongan - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengemukakan pandangannya tentang bagaimana pandangan positif terhadap dana desa akan membawa dampak positif terhadap citra pendamping desa.

Abdul Halim Iskandar, atau yang lebih dikenal dengan Gus Halim, mengungkapkan pendapat ini dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Tenaga Pendamping Profesional dari Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang di Pekalongan, Jawa Tengah.

Gus Halim menuturkan bahwa pada bulan Maret hingga April 2024, Kemendes PDTT akan mengadakan survei untuk mengukur pandangan masyarakat mengenai pemahaman dan manfaat dari kebijakan dana desa. Survei ini akan dikoordinasikan bersama tenaga pendamping desa.

"Pandangan positif yang didapat dari survei ini akan dianggap sebagai hasil kerja keras yang dilakukan oleh pendamping desa," terangnya di Pekalongan pada hari Senin (21/8/2023).

Pandangan positif ini juga diharapkan akan meningkatkan reputasi dan nilai tenaga pendamping desa di masa pemerintahan yang akan datang.

Gus Halim menambahkan, pandangan positif yang muncul dari survei ini akan menjadi bukti nyata dari keberhasilan dan efektivitas peran pendamping desa. Ia juga menegaskan bahwa pendamping desa tidak dapat dinilai seperti ASN, karena mereka tidak memiliki jam kerja dan status yang pasti.

Untuk menjaga eksistensinya, paradigma harus diubah, dengan memposisikan pendamping desa lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat. "Pendamping desa berfungsi dalam bidang kewilayahan dan kewargaan, bukan sebagai spesialis, sehingga eksistensinya menjadi lebih kuat," kata Gus Halim.

Selain itu, Gus Halim menekankan bahwa pendamping desa adalah amanah, bukan sekadar struktural, sehingga eksistensinya harus terus dipertahankan. Pendamping desa juga tetap menjadi aset vital bagi desa, bahkan setelah mencapai status mandiri.

Gus Halim menegaskan, pendamping desa harus fokus pada dua aspek utama dalam penggunaan dana desa, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela, menambahkan bahwa rakor ini diadakan untuk mengkomunikasikan dan mengkonsolidasikan program kegiatan, mendiskusikan permasalahan di lapangan, serta merumuskan strategi untuk menghadapinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline