SEMARANG - Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), menekankan pentingnya memperkuat jati diri pendamping desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, kapabilitas, elektabilitas, serta kapasitas mereka dalam mengelola dana desa.
Dalam acara Refreshment Training Penguatan Pegiat Desa program P3PD di Semarang pada 20 Agustus 2023, Gus Halim - sapaan akrab menteri - menuturkan bahwa menciptakan pendamping desa dengan integritas tinggi merupakan sebuah tantangan. Ia menilai, aspek yang paling krusial bagi pendamping desa adalah integritas, kapabilitas, elektabilitas, dan kapasitas.
"Pendamping desa juga perlu diperkuat jati diri yang sebenarnya, karena menciptakan pendamping yang memiliki integritas bukanlah hal yang mudah," Ungkap Gus Halim
Seorang pendamping desa yang ideal seharusnya memiliki integritas tinggi, karakter positif, dan memiliki pemahaman mendalam mengenai pengelolaan dana desa dan prosedur musyawarah desa. Dengan menguasai peran mereka dengan baik, pendamping desa dapat meningkatkan popularitas dan elektabilitas mereka.
Gus Halim mengemukakan bahwa tugas-tugas pendamping desa, seperti identifikasi dan penyusunan laporan harian, sebenarnya tidak begitu kompleks. Namun, tantangan sebenarnya terletak pada pemahaman dan penguasaan jati diri pendamping desa itu sendiri.
"Sehingga perlu diperkuat jati dirinya. Ini akan membuat pendamping desa memahami diri dan bisa menempatkan diri, serta ujungnya pendamping desa memang dibutuhkan," Tambahnya
Menurut Gus Halim, desa yang semakin mandiri tentu akan menghadapi isu-isu yang lebih kompleks, tidak hanya sebatas infrastruktur dasar seperti jalan desa atau PAUD, melainkan juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa. Untuk itulah, pendamping desa tetap sangat dibutuhkan meskipun desa sudah mencapai status mandiri.
Gus Halim menegaskan bahwa pendamping desa harus fokus pada dua aspek utama dalam penggunaan dana desa, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM. Pada tahun 2024, Kemendes PDTT akan mengadakan survei persepsi masyarakat mengenai dana desa. Hasil survei yang positif akan menegaskan efektivitas dan keberhasilan peran pendamping desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela, memaparkan bahwa tujuan pelatihan pendamping desa adalah untuk menyiapkan instruktur program P3PD tahun 2023, dengan 1.752 peserta yang hadir. Program P3PD ini melibatkan 103.819 peserta dari 73 kabupaten di lima provinsi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yusra, dan Koordinator Provinsi Jateng, Ahmad Hadi Imron, di antara lainnya.