Lihat ke Halaman Asli

Korupsi Disebabkan Karena 1 Hal

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Diberbagai media elektronik dan cetak hari hari diisi dengan berita mengenai korupsi. Sepertinya yang namanya koruptor belum habisdan belum jera ya? Kenapa dapat terjadi demikian ? Bagaimana menyelesaikan korupsi yang selalu menggerogoti keuangan negara ? Apakah karena sebuah system? ataukah karena hukum yang tidak adil? Atau karena manusianya sebagai subyek/pelaku? Berbagai factor dan alasan terus muncul yang saling berhubungan dan saling berkaitan tapi tetap masih belum didapatkan pemecahan yang pasti untuk menangulangi korupsi tersebut.

Mari kita definisikan apa itu korupsi? Korupsi menurut Kamus Hukum (2002) yaitu buruk; rusak; suka menerima uang sogok; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Sedangkan menurut The Lexicon Webster Dictionary (1978) Korupsi : kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian. Apabila kita lihat Dari kedua definisi tersebut maka hal tersebut akan sangat berkolerasi dengan sebuah kondisi moral.

Mengapa seseorangbisa menjadi koruptor? Kalau menurut pendapat saya korupsi paling utama diakibatkan karena moral yang buruk, sehingga berpengaruh kepada semua factor. Pola pikir kita akan dikuasai dengan bertuankan hawa nafsu yang tidak akan puas. Tapi dari manakan moral yang buruk datang ? Menurut ahli psikologi, manusia adalah hewan yang memiliki kebiasaan.Jadi tergantung manusia itu sendiri mau membentuk kebiasaan yang seperti apa? Kebiasaan baik kah atau buruk? Cara pemberantasan korupsi yang paling efektif adalah dengan memperbaiki moral manusia itu sendiri, ya moral moral, moral, dan moral. Seberapapun pintar manusia apabila memiliki moral yang buruk maka semua hal akan dikacaukan, seolah merupakan sebuah hasll pemikiran sempurna dan berguna bagi masyarakat padahal sebenarnya alibi untuk keuntungan diri sendiri.

Dengan membentuk moralitas masyarakat yang baik maka system akan terbentuk secara otomatis dengan baik. Karena system besar terbangun karena dibentuk oleh sub system sub system yang mempengaruhi system besar. Hukum yang adil akan tercipta jika dikerjakan oleh orang orang dengan moral baik. Namun sepertinya untuk memperbaiki itu semua diperlukan tahapan dan waktu. Beberapa masukan untuk menangulangi merajalelanya korupsi dinegeri ini adalah :

1.Perbaiki moral generasi bangsa. Kerahkan ilmuwan dan para ahli untuk membimbing dan membina generasi penerus bangsa dengan moral yang sehat. Ajarkan mereka mengenal lingkungan, peduli terhadap sesama, hormat, dan hidup dengan berkecukupan.

2.Lakukan filterisasi terhadap semua informasi yang masuk. Baik melalui media elektronik ataupun cetak. Karena pola pemikiran seseorang akan sangat dipengaruhi oleh apa yang dia baca, dengan siapa dia bergaul, dan lingkungan.

3.Titik beratkan pada sector pendidikan yang berkualitas. Diharapkan derajat pendidikan (termasuk moral) akan terus maju dan berkembang.

Mungkin tiga masukan diatas dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki moral. Jadi sepertinya cukup mustahil apabila korupsi dapat diberantas secepat itu, apabila hukum yang berlaku masih tetap hukum alam dimana yang kuat atau yang lebih banyaklah yang menang tanpa mempertimbangkan keadilan. Harapan itu pasti ada, hapuskan korupsi dinegeri ini !




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline