[caption id="attachment_130606" align="aligncenter" width="500" caption="Unit KBR Rakyat"][/caption]
Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan program pemerintah (Kementerian Kehutanan RI) dalam hal pembibitan. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah, menanggulangi bencana, penyedia Oksigen (O2), penyerap racun udara terkontaminasi, dan secara tidak langsung akan mempengeruhi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kegiatan KBR ini sendiri adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat atau petani yang ingin mengembangkan pembibitan, terutama diwilayah desanya. Kelompok pembibitan tersebut dapat memilih tanaman apa saja yang cocok (secara teknis) dan sangat diminati oleh masyarakat. Pembangunan KBR mulai dilaksanakan tahun 2010, dan sampai sekarang kegiatan tersebut masih berlanjut dilakukan dengan volume yang makin bertambah.
Beberapa jenis tanaman yang bisanya dikembangkan oleh kelompok pembibitan yaitu tanaman dari jenis Multi Purposes Trees Species (MPTS) dan Kekayuan. MPTS adalah tanaman yang memiliki fungsi selain kayu, misalnya dapat dimanfaatkan buah atau bagian tanaman lainnya.Sedangkan tanaman kekayuan merupakan tanaman yang khusus dimanfaatkan kayunya saja. Tanaman jenis MPTS lebih cenderung memiliki sifat konservatif, karena tanaman tersebut jarang ditebang oleh masyarakat. Meskipun demikian tetap saja perbandingan tanaman kayu lebih banyak dibandingkan dengan tanaman MPTS. Contoh tanaman MPTS seperti Aren (Arenga saccharifera) dan Picung (Pangium edule REINW) (buahnya untuk bumbu masak). Sedangkan kekayuan contohnya seperti Sengon (Albasia falcataria) dan Jati (Tectona grandis).
[caption id="attachment_130549" align="alignleft" width="500" caption="Pohon Picung jenis MPTS"][/caption]
Pembangunan Kebun BIbit Rakyat (KBR) dilakukan di tiap unit di tiap desa kelompok penerima. Tiap unit minimal memproduksi 50.000 bibit tanaman. Persyaratan teknis seperti kondisi lahan menjadi prioritas utama. Lahan kritis dan rawan bencana lebih diutamakan sebagai lahan prioritas pembangunan KBR.
Bibit yang sudah layak untuk ditanam akan disalurkan dan ditanam pada lahan lahan yang kondisinya cukup kritis, ditanam dengan menggunakan system pengkayaan atau system reboisasi. Pada kondisi ini rerata masyarakat menanam bibit tersebut dengan system pengkayaan. Bibit yang ditanam pada lahan masyarakat sebaiknnya dirawat sampai tanaman tersebut cukup kuat terhadap toleransi lingkungan baru, mengingat bahwa keberadaan tanaman benarbenar sangat bermanfaat terhadap lingkungan kita.
Menurut Dishut Ciamis (2009) mengatakan bahwa dalam satu hektar saja menghasilkan 0,6 ton Oksigen (O2) , mampu menyerap CO2 sebesar 2,5 ton, merendam kebisingan, dan menahan angin sampai dengan 75-85%. Rerata kebutuhan O2 tiap orang sebesar 0,4 kg,Jadi dalam 1 ha pohon pohon tersebut akan dapat menghidupi sekitar 1500 orang. Benar benar sangat berarti bukan? Pohon pohon tersebut apabila kita analogikan seperti paket nyawa kita yang tersimpan di alam.
Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kemanfaatan dari pohon/ tumbuhan disekitar kita. Apabila disalah satu desa atau wilayah andaterdapat pembangunan KBR maka sebaiknya kita mendukung kegiatan tersebut, demi kebaikan kita semua dan masyarakat dunia. Semoga! Ronyalafgani 10092011
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H