Lihat ke Halaman Asli

Energi Baru Terbarukan: Geothermal

Diperbarui: 17 Juni 2015   20:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1413569804947471115

Aku, PLN, dan Blog

Untuk energi panas bumi, dalam ”Road Map Pengelolaan Energi Nasional”, Pemerintah menetapkan rencana peningkatan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia secara bertahap, dari 807 MWe pada tahun 2005 hingga 9500 MWe pada tahun 2025. Pada saat ini kapasitas pembangkit listrik panas bumi Indonesia baru mencapai 1.169 MWe. Direncanakan pada tahun 2014 kapasitasnya akan meningkat menjadi 4.733 MWe, yaitu 2.137 MWe untuk area Jawa‐Bali dan 2.596 MWe untuk area luar Jawa‐Bali. Dilihat dari sisi potensi, Indonesia diperkirakan mempunyai sumberdaya panas bumi dengan potensi listrik sebesar 27.510 MWe, sekitar 30‐40% cadangan geothermal dunia.
Pengembangan panas bumi hingga saat ini didominasi oleh perusahaan nasional, yaitu PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE). Pada saat ini PT PGE merupakan perusahaan panas bumi yang memiliki hak pengelolaan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi paling banyak di Indonesia, yaitu 15 (lima belas) WKP. Dari 15 (lima belas WKP), ada 3 (tiga) WKP dikerjasamakan oleh PT PGE dengan mitra asing. Disamping oleh PT PGE, ada beberapa WKP Panas Bumi yang hak pengelolaannya ada pada PT PLN . Peningkatan produksi dan capacity building melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan penguasaan teknologi harus terus dilakukan agar kemandirian di bidang panas bumi dapat diwujudkan untuk mencapai target 2014, Pemerintah telah/akan melelang 18 (delapan belas) WKP baru. Untuk mencapai target 2025 masih banyak WKP lain yang akan dilelang karena hasil eksplorasi pendahuluan mengindikasikan adanya 255 geothermal area di Indonesia yang sangat potensial untuk pembangkit listrik.

Mengingat potensi panas bumi dunia yang terbesar terdapat di Indonesia dan sifat sistem panas bumi yang sangat site spesifik, sudah semestinya pengembangan lapangan panas bumi Indonesia dikembangkan oleh perusahaan nasional dengan menggunakan tenaga ahli Indonesia yang diakui kepakarannya tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di dunia Internasional.

Energi geothermal merupakan sumber daya energi baru terbarukan yang ramah lingkungan (clean energy) dibandingkan dengan sumber energi fosil. Energi panas bumi bersifat tidak dapat diekspor, maka sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Dalam realisasi penggunaan energi geothermal di Indonesia, masih ada banyak peluang untuk diberdayakan lebih jauh karena pemetaan dan eksplorasinya masih jauh dari kata sempurna. Tetapi, proses eksplorasi potensi Geothermal itu mahal dan membutuhkan waktu yang lama, apabila digunakan metode konvensional. Dengan adanya teknologi penginderaan jauh, maka proses eksplorasi potensi Geothermal itu tidak lagi mahal dan membutuhkan waktu yang lebih sedikit dari biasanya.

Manfaat dari teknologi penginderaan jauh itu sendiri dalam suatu penelitian kepanasbumian adalah sebagai alat bantu untuk:

a. Mengenal secara cepat daerah-daerah yang kondisi geologinya belum banyak diketahui, sehingga dapat diketahui lokasi prospek panas bumi.

b. Memetakan struktur geologi

c. Menemukan strategi eksplorasi, termasuk perancangan jalur ground survey dan penentuan titik-titik pemboran eksplorasi.

d. Merancang tata letak kontruksi pada lapangan panas bumi (jalan, jalur pipa, pembangkit listrik, dan lain-lain.

e. Serta, memonitor perubahan lingkungan akibat produksi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline