Demo kisruh uang kuliah tunggal (UKT) di UIN Jember. semakin memanjang hingga hari ini. Terus-menerus terjadi dan tidak akan mundur sebelum janji janjinya dikabulkan. Mengharukannya seorang mahasiswa yang mengharapkan mendapatkan keringanan UKT terpaksa berhenti mengajukan cuti secara otodidak (pengajuan cuti berakhir 04 Februari 2022) karena namanya dalam SK pengumuman UKT dari pihak pimpinan UIN Jember tidak tercantum.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
mohon maaf mengganggu waktunya jenengan pak
saya mahasiswa bimbingan bapak, atas nama bla bla. Angkatan 2021 ingin konsultasi terkait cuti perkuliahan. Kemarin saya tidak mengajukan cuti, karena mengikuti program keringan UKT. Dan saat ini, orang tua saya memiliki ekonomi dan belum mampu membayar UKT. Apakah bapak bisa memberikan masukan agar saya bisa melanjutkan studi di UIN KHAS, Pak? Mohon bantuannya solusinya, terimakasih
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh". salah satu mahasiswa
Dengan sopan dan santun meminta solusi dari dosen pembimbing melalui via WhatsApp.
"Boleh silahkan mengajukan cuti ke akademik fakultas" jawab dopemnya.
"Untuk pengajuan cuti apa ada batas waktunya nggeh pak?" Tanyanya lagi
"Tehnis sy kurang faham, coba tanya ke akademik" jawab dopem
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H