Lihat ke Halaman Asli

RONI EWWEK

Pengangguran Sejati

Curhatan Mahasiswa: UIN Jember Part II

Diperbarui: 21 Februari 2022   16:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Demo kisruh uang kuliah tunggal (UKT) di UIN Jember. semakin memanjang hingga hari ini. Terus-menerus terjadi dan tidak akan mundur sebelum janji janjinya dikabulkan. Mengharukannya seorang mahasiswa yang mengharapkan mendapatkan keringanan UKT terpaksa berhenti mengajukan cuti secara otodidak (pengajuan cuti berakhir 04 Februari 2022) karena namanya dalam SK pengumuman UKT dari pihak pimpinan UIN Jember tidak tercantum.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

mohon maaf mengganggu waktunya jenengan pak

 saya mahasiswa bimbingan bapak, atas nama bla bla. Angkatan 2021 ingin konsultasi terkait cuti perkuliahan. Kemarin saya tidak mengajukan cuti, karena mengikuti program keringan UKT. Dan saat ini, orang tua saya memiliki ekonomi dan belum mampu membayar UKT. Apakah bapak bisa memberikan masukan agar saya bisa melanjutkan studi di UIN KHAS, Pak? Mohon bantuannya solusinya, terimakasih  

wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh". salah satu mahasiswa 

Dengan sopan dan santun meminta solusi dari dosen pembimbing melalui via WhatsApp.

"Boleh silahkan mengajukan cuti ke akademik fakultas" jawab dopemnya.

"Untuk pengajuan cuti apa ada batas waktunya nggeh pak?" Tanyanya lagi

"Tehnis sy kurang faham, coba tanya ke akademik" jawab dopem

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline