Lihat ke Halaman Asli

Roni

Mahasiswa STAI Riyadhul Jannah Subang

Pentingnya Pendidikan Agama Islam bagi Anak Berkebutuhan Khusus atau ABK

Diperbarui: 4 Oktober 2022   00:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada UUD 1945 pasal 31 [1] menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Selain itu pada pasal [2] dinyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai dan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Betapa bahagianya ketika anak mendapatkan lingkungan yang baik, aman, dan nyaman, lalu hidup di sekolah yang kondusif serta memperoleh lingkungan masyarakat dan teman yang baik pula.

Pada pembahasan artikel ini saya hanya menjelaskan pada pentingnya Pendidikan Agama Islam bagi anak berkebutuhan khusus atau ABK, karena belum maksimalnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama Islam di lingkungan sekolah luar biasa. Dalam pandangan saya, hal demikian terjadi karena beberapa hal.

Pertama, minimnya buku referensi/pegangan pendidikan agama Islam bagi ABK sehingga pembelajaran belum efektif dan efisien.

Kedua, pemenuhan kelengkapan sarana prasarana dan media pembelajaran bagi ABK yang masih kurang.

Ketiga, kurangnya penanganan ABK yang pada dasarnya harus mendapatkan pendidikan secara utuh yang meliputi aspek kognitif, afektif,dan psikomotorik. 

berkebutuhan khusus merupakan sebutan pengganti dari anak luar biasa. Dengan demikian, sebuatan anak berkebutuhan khusus (children with special needs) merupakan sebutan anak luar biasa. Anak berkebutuhan khusus berbeda dengan anak normal dalam hal ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, kemampuan komunikasi, tingkah laku sosial ataupun ciri-ciri fisik. Oleh karena itu mereka harus diberikan layanan pendidiklan secara khusus. Persoalan saat ini yang dihadapi oleh sekolah luar biasa yang berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam adalah masih langkanya guru PAI yang berpendidikan khusus untuk profesi guru PAI luar biasa, dan kurangndilakukanya buku-buku ajar berkebutuhan khusus di hampir semua sekolah luar biasa.

Pelaksanaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dapat  dengan dua model, yaitu secara tersendiri dansecara umum. Dalam pola pendidikan secara tersendiri, anak berkebutuhan khusus dikelompokkan dengan anak berkebutuhan khusus dalam satut empat dan secara terpadu.

Sementara itu, dengan pola pendidikan secara umum mengacu pada kondisi dimana anak berkebutuhan khusus dikelompokkan dengan anak pada umumnya dalam satuan pendidikan, tentunya dibantu oleh guru pembimbing/ tenaga ahli pendidikan luar biasa.

Secara umum penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dijalankan gar mengacu pada dua prinsip pokok, yaitu rehabilitasi (mengupayakan untuk memperbaiki kekurangan dalam taraf tertentu) dan habilitasi (upaya penyadaran bahwadirinya masih memiliki kemampuan yang dapat diberdayakan).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline