Lihat ke Halaman Asli

Menyoal Kesejahteraan Guru Swasta

Diperbarui: 8 Mei 2018   11:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.pribadi

Oleh : Khoiruddin Akhmad
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
UNISNU Jepara

Catatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), setidaknya ada sekitar 600 guru yang mendapatkan gaji Rp. 150.000,- sampai Rp. 300.000,- per bulan. Mereka adalah guru sekolah dasar yang berstatus guru tidak tetap (GTT). (koranmuria.co,23/5/15).

Seperti apa yang dimuat oleh koranmuria.com, bahwa guru swasta masih sangat rendah kesejahteraannya, PNS sekarang setiap bulan menerima gaji mulai yang terendah adalah 2 juta sampai yang tertinggi 5 juta rupiah. 

Hal ini berbanding seperti apa yang di bicarakan di masyarakat yang menganggap bahwa guru adalah pekerjaan yang sangat sejahtera tetapi masyarakat tidak tahu akan kesejahteraan guru honorer berapa, masysrakat sekitar hanya tahu global saja yaitu menyamakan dengan guru PNS yang gajinya berjuta-juta, semua itu berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.

Pemerintah saat ini masih kurang memperhatikan guru honorer lebih-lebih di lingkup sekolah atau madrasah swasta yang hanya di gaji setiap bulan 100.000 -- 250.000. 

Pemerintah saat ini memang sudah mulai memperhatikan guru tetapi kurang meratanya perhatian ini yang menimbulkan gejolak. Buktinya guru honorer di lingkup sekolah swasta hampir tidak tersentuh sama sekali dengan adanya tunjangan-tunjangan yang di berikan oleh pemerintah. Hal seperti inilah yang membuat guru swasta untuk memutar otak untuk mencari kebutuhan kehidupan selain dari guru.

Kondisi seperti ini sangat berbanding terbalik dengan situasi yang ada di negara sebelah seperti negara Malaysia yang pendidikannya maju dan unggul karena kesejahteraan gurunya yang terjamin, ketika kesejahteran ini bisa di peroleh merata untuk semua guru maka pendidikan ini akan sedikit merangsak naik dan kualitas akan menjadi kebutuhan utama dalam pendidikan.

Sudah saatnya pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru agar guru semakin semangat dan berlomba-lomba memperbiki kualitas pendidikan yang ada dengan cara pemerintah memberikan tunjangan atau sertifikasi guru untuk kesejahteraan mereka. Semakin guru sejahtera maka semakin pula guru ingin memajukan pendidikan di indonesia ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline