Pernakah anda ke supermarket dan memperhatikan tulisan dalam kemasan ketika akan membeli?. Kalau anda pernah ke supermarket dan berbelanja selain ada informasi gizi dari suatu produk maka di dalam setiap produk yang dijual disertai pula tulisan terkait masa kadaluarsanya.
Masa Kadaluarsa jika merujuk pada beberapa literatur adalah hubungannya dengan keamanan suatu produk. Seperti yang telah kita ketahui selama ini, tanggal kadaluarsa merupakan batas waktu maksimal sebuah produk aman untuk dikonsumsi.
Artinya jika tanggal kadaluarsa yang tertera pada suatu produk adalah tanggal 1 Januari 2018, maka setelah tanggal itu produk tersebut sudah tidak boleh dikonsumsi lagi karena dapat membahayakan tubuh. Produk yang telah melewati expired date biasanya akan mengalami perubahan pada rasa, warna, aroma, dan tekstur.
Wkwkwkwk, mulai bingung? saya mengajak anda kali ini bukan untuk membahas tentang kadaluarsa suatu produk yang bisa membuat perubahan jika dikonsumsi ataupun cara membedakan best before dengan expired date. Sungguh bukan itu maksud saya!
Saya menulis ini sebagai bagian penuangan pemikiran saya atas isu yang menjadi buah pikir saya selama seminggu kebelakang. Masa kadaluarsa ini saya kaitkan dengan isu kepemimpinan yang sedang melanda suatu organisasi, soalnya cukup pelik, sedikit rumit, namun menarik untuk diulik.
Setiap periode kepemimpinan hakikatnya adalah soal bagaimana mengembangkan suatu organisasi berusaha mencurahkan pikiran untuk kemajuan. Dan ketika berbicara isu tersebut, maka harapannya setiap anggota juga bisa bersinergi dengan kepemimpinan yang sedang berlangsung.
"SINERGI" satu kata yang saya garisbawahi, mengingat saya merasakan betul bagaimana sulitnya bersinergi dengan anggota dibawah, saat mau sudah diputuskan untuk pilihan A selalu lagi muncul pertentangan yang pingin pilihan b atau c. Apakah salah?
Saya sampai sekarang berpikiran itu tidak salah wajar dan sah-sah saja wong kita negara demokrasi. Tetapi ingat, bisa jadi sinergi tidak terjadi karena ada "MASA KADALUARSA" pemimpin.
Anggota yang sulit diatur atau terkesan urakan bisa jadi karenan sang pemimpin dalam tahap yang jenuh atau sudah masuk fase kadaluarsa. Oleh karena itu, tidak heran di Indonesia setiap kepemimpinan hanya dibatasi 2 Periode. Karena lebih dari itu maka bisa jadi masuk fase kadaluarsa.
Tentu ini hanya sekedar pemikiran saya saja. Karena pada prinsipnya tidak ada teori kepemimpinan yang bisa diterapkan seratus persen dalam setiap organisasi. Saya tentu pernah mengalami fase kadaluarsa ini, saya merasakan betul saat sedang berada dalam satu organisasi sangat jenuh sekali, sehingga terkadang tidak ada ide-ide segar yang bisa disumbangsihkan untuk kemajuan organisasi.
Apakah anda pernah merasakan hal yang sama? Kalau sama bisa jadi anda berada dalam tahap kadaluarsa.