Senin 16 Oktober 2017 Wakil duta besar Korea Utara untuk PBB, Kim In Ryong mengatakan di sidang umum Komite Pelucutan senjata bahwa Korea Utara adalah satu satunya negara yang telah mengalami ancaman nuklir dari Amerika Serikat sejak tahun 1970an.
Sehingga Korea Utara berhak untuk memiliki senjata nuklir untuk membela diri.
Tahun ini Korea Utara telah menyempurnakan senjata nuklir mereka. Hal ini menjadikan Korea Utara sebagai negara dengan kemampuan nuklir dan mampu meluncurkan rudal antar benua.
Dalam sidang itu Ryong juga memperingatkan bahwa situasi di semenanjung Korea semakin kritis dan perang nuklir bisa saja segera terjadi.
Pada kesempatan sebelumnya Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengatakan bahwa upaya diplomasi untuk mengatasi konflik di semenanjung Korea tetap akan dilakukan sampai bom pertama dijatuhkan.
Kedua hal ini memperlihatkan bahwa ketegangan antara Korea Utara dan AS masih belum dapat diselesaikan.
Pemimpin kedua negara masing-masing bersikeras dengan sikapnya. Trump mengatakan bahwa Kim Jong Un adalah " Little Rocket Man" sebuah ucapan yang seharusnya tidak pantas dikatakan oleh seorang presiden di tengah ketegangan yang terjadi.
Kemampuan nuklir Korea Utara dalam pandangan beberapa analis yang dulunya tergabung dalam "Electromagnetic Pulse (EMP) Commission" mengatakan bahwa jika terjadi serangan EMP nuklir maka seluruh sistem kelistrikan AS bisa lumpuh.
Menyebabkan 90% penduduk AS bisa mati dalam waktu satu tahun.
EMP adalah radiasi elektromagnetic yang bisa mematikan semua peralatan elektronik dan yang mempunyai alat elektronik di dalamnya. Mulai dari komputer, telepon genggam sampai dengan mobil bisa terkena. Semua alat kontrol dalam sistem kelistrikan biasanya mempunyai alat elektronik.
Bom Hidrogen yang diledakkan di ketinggian tertentu bisa menghasil EMP.