Hak Angket, yang sudah diputuskan di rapat paripurna DPR, semakin ramai. Banyak fraksi yang tadinya mendukung merubah posisi menjadi tidak mendukung. Litbang Kompas, melakukan survei dalam untuk mengetahui pandangan rakyat Indonesia mengenai hal ini.
Survei melalui telepon ini, dilakukan pada tanggal 3-5 Mei 2017. Sebanyak 548 responden berusia minimal 17 tahun berbasis rumah tangga dipilih secara acak, bertingkat di 14 kota besar di Indonesia. Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Padang, Pontianak, Samarinda, Manado, Makassar, Ambon dan Denpasar. Tingkat kepercayaan 95%, nirpencuplikan +/- 4,2%. Dikutip dari harian Kompas, Senin 8 Mei 2017.
Berikut beberapa hasilnya,
Dilihat dari grafik, 72,4% responden percaya bahwa Hak Angket KPK terkait dengan korupsi e-KTP.
Hanya 35,6% responden yang merasa kepentingannya diwakili dengan Hak Angket KPK. Dibandingkan dengan hampir 60% responden yang merasa tidak diwakili kepentingannya.
71,7% responden percaya bahwa, Hak Angket hanyalah usaha DPR untuk melawan gerakan pemberantasan korupsi.
Sama seperti saya, 71,57% responden menganggap citra DPR buruk.
Hasil survei ini dan hasil survei Global Corruption Barometer yang juga menunjukkan bahwa DPR dipersepsikan sebagai lembaga terkorup di Indonesia.
Seharusnya bisa menyadarkan beberapa atau mungkin satu anggota DPR untuk bisa mulai berusaha membersihkan nama baik DPR RI.
Rakyat sudah muak dan semakin muak dengan hasil kerja DPR serta korupsi.
Apakah sudah waktunya rakyat memboikot Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR?