Hasil survey Transparency International yang berjudul Global Corruption Barometer (GCB)
Sumber data
Menunjukkan bahwa Polisi dianggap sebagai salah satu lembaga yang tingkat korupsinya masih tinggi.
Survey yang berlangsung 26 April-27 Juni 2016 dan melibatkan 1000 responden di Indonesia. Polisi masih dipersepsikan 40% responden sebagai lembaga yang korup.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat ini sedang menggodok peraturan Kapolri (perkap) yang bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan Polri
Perkap ini berkaitan dengan kewajiban untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketidakpatuhan anggota Polri untuk setor LHKPN akan dikenakan sanksi.
Jika tidak patuh sanksinya adalah tidak boleh ikut sekolah dan tidak boleh ikut promosi jabatan, menurut Tito
Salut kepada Pak Tito, berharap perkap ini segera diterapkan.
Bagaimana dengan lembaga yang lain,
DPR yang dipersepsikan oleh 54% responden (paling tinggi) sebagai lembaga yang korup, lain ceritanya
Wakil ketua DPR Fadli Zon malah meragukan hasil survei ini, beliau mengatakan bahwa apakah survei ini hanya berdasarkan pemberitaan di media atau melalui proses investigasi hingga ke sistem dan mekanisme yang ada dalam suatu lembaga. Seperti dikutip dari Kompas.Com