Dalam diskusi 'Dinamika Seleksi Hakim Agung' di Restoran Tjikini Lima, Jalan Cikini No 1, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Anggota komisi III Nasir Djamil, mengatakan "Putusan MK membuat kami 'tersinggung' seolah-olah tidak percaya. Tapi kita hormati putusan MK, karena mereka negarawan, putusan mereka final dan mengikat,"
Nasir mengatakan adanya putusan MK telah membuat stigma DPR sebagai lembaga stempel. Sedangkan kehadiran mereka di gedung DPR adalah sebagai wakil rakyat. Sumber
MK dalam uji publik terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (UU MA). Telah memutuskan bahwa kewenangan DPR terhadap seleksi hakim agung hanya menyatakan setuju atau tidak setuju.
Apakah ini berarti MK tidak percaya terhadap DPR? Penulis tidak bisa menjawabnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga tinggi negara yang didirikan dalam rangka menjalankan sila ke 4 Pancasila "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
Fungsi DPR yang utama, menurut pendapat penulis adalah mewakili rakyat dalam pengawasan pemerintah, menyeruakan suara rakyat agar didengar oleh pemerintah dan membuat undang-undang untuk kepentingan rakyat dan negara.
Apakah DPR sudah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat? Penulis ragu
Adanya cuitan yang mengatakan bahwa para pekerja Indonesia di luar negeri yang berjuang demi keluarganya adalah babu. Apakah ini suara wakil rakyat?
Terbongkarnya skandal mega korupsi e KTP, dengan adanya oknum-oknum DPR yang diduga terlibat. Dan juga terlihat ada usaha DPR untuk menghambat KPK dalam membongkar kasus ini.
Membuat penulis semakin ragu.