Lihat ke Halaman Asli

Money Laundering Itu Begini Lho...

Diperbarui: 24 Juli 2022   20:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NFT. Sumber ilustrasi: KOMPAS GRAMEDIA

Lanjutan bahasan kemarin.

Lukisan adalah salah satu instrumen terpopuler untuk Nyuci Duit. Iya duit nya dicuci, tapi bukan pake deterjen.

Beberapa Rumah Lelang besar, memungkinkan siapa saja ( pseudonim ) untuk melakukan bidding & membeli lukisan dengan berbagai metode pembayaran termasuk cash.

Andaikan Anda adalah Bandar Judi. Punya cash puluhan milyar. Mau "integrasi" ke Bank gimana caranya ? Bank akan mempertanyakan sumber uang ini.

Anda kemudian mempekerjakan Mr.Mike, pelukis terkenal, mintalah Anda ke dia untuk melukis. Lukis apa saja. Bayar 1 Miliar.

( Beberapa rumah lelang besar, hanya mau bekerjasama dengan pelukis terkenal )

Lukisan selesai. Jadi milik Anda. Pergilah Anda melelang lukisan Mr.Mike tersebut.

Terjadilah bidding lukisannya. Sampai menyentuh 50 Miliar. Siapa yg bidding ? Anda sendiri

Anda membeli sendiri lukisan yg Anda buat. Anda bayar 50 Miliar-nya kepada diri Anda sendiri.

Ditanya bank ? duitnya hasil jualan lukisan.

Trik diatas bisa di-improve untuk membayar sebuah transaksi ilegal. Narkoba misalnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline