Lihat ke Halaman Asli

Pantaskah Anggota DPR Studi Banding ke Luar Negeri?

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Topik ini memang tidak pernah ada habisnya dan selalu menarik untuk jadi bahan diskusi. Kunjungan kerja luar negeri (selanjutnya saya singkat KKLN) anggota DPR/DPRD ini selalu menjadi pro kontra disebabkan oleh beberapa hal mulai dari biaya yang sangat besar, jumlah delegasi yang cukup banyak,  negara tujuan yang terkadang tidak relevan, dan topik yang sepertinya tidak terlalu penting (belajar pasal santet ke Belanda), sampai hal-hal lain seperti ditemani istri dan anak, dugaan plesiran dan menikmati tarian perut, dan beberapa isu lainnya.

Satu hal yang sempat terpikir oleh saya adalah pro-kontra ini mungkin dapat diselesaikan jika DPR dijalankan dengan mengambil sedikit prinsip-prinsip Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik).

1. Disclosure (keterbukaan)

Rencana maupun pelaksanaan KKLN anggota dewan selama ini terkesan "sembunyi-sembunyi" dan selalu menimbulkan kejutan. Tidak jarang kunjungan tersebut luput dari pemberitaan media.  Budaya sembunyi-sembunyi seperti inilah yang kadang menyakiti perasaan kita selaku masyarakat biasa. Kita jarang mendapat informasi yang detil dan terbuka mengenai rencana, agenda, biaya, daftar kontingen KKLN tersebut.  Saya kurang mengerti bagaimana mekanisme penyusunan rencana KKLN di DPR, namun saya cukup tahu kalau di perusahaan tempat saya bekerja, setiap rencana kunjungan luar negeri harus memiliki tujuan yang jelas (training atau business trip), perhitungan biaya yang sangat detil, dan mendapatkan persetujuan dari minimal dari 2 orang Direksi. Artinya kunjungan ke luar negeri adalah merupakan bagian dari rencana kerja strategis dan dipastikan memberikan nilai tambah bagi perusahaan

2. Segregation of Duty (Pembagian Tugas)

Kunjungan ke luar negeri tidak harus dilakukan oleh satu rombongan Komisi.  Kunjungan akan lebih efektif jika dibatasi 3-4 orang delegasi yang memang diberi tugas khusus untuk mendalami topik tertentu. Jika memang harus semua anggota pergi ke luar negeri, kegiatannya dapat dipecah menjadi beberapa agenda dan dapat dilakukan secara bertahap.

3. Deliverables (Hasil pelaksanaan)

Hal kedua adalah mengenai deliverables atau hasil kunjungan kerja tersebut. Dari sekian banyak kunjungan kerja yang telah terlaksana, hanya beberapa saja laporan kunjungan kerja yang bisa kita cari di internet. Dan mohon maaf,kualitas laporan kunjungan kerja tersebut yang saya baca menurut saya tidak lebih baik dari paper yang disusun oleh mahasiswa S1. Laporan-laporan tersebut terlihat seperti hanya menulis ulang dari referensi tertentu, tanpa mencantumkan referensi apapun (ciri-ciri utama plagiarisme).

4. Evaluation and Implementation (Evaluasi dan Tindak lanjut penerapan)

Kunjungan kerja DPR selama ini hanya menjadi kegiatan selingan yang tidak pernah dievaluasi dan tidak ada tindak lanjutnya.  DPR tidak pernah melihat apakah ada redundancy (pengulangan) antara kunjungan kerja tahun dengan tahun-tahun sebelumnya. DPR juga tidak melakukan evaluasi apakah kunjungan kerja tersebut tapat sasaran atau tidak.

Saya pribadi tidak menentang jika ada anggota DPR yang berkunjung ke luar negeri.  Bahkan saya adalah orang yang sangat suka melihat jika semakin banyak orang Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan belajar/bekerja di luar negeri khususnya di negara-negara maju. Namun saya tidak suka jika melihat uang negara digunakan oleh pejabat negara untuk tujuan pribadi, di luar kunjungan kerja.  Untuk itu, beberapa solusi yang menurut saya dapat dilakukan :

1.Publish rencana kunjungan kerja di awal tahun

Mengingat DPR merupakan organisasi yang memiliki sistem anggaran yang baik dan ritme kerja yang relatif lebih teratur, tidak susah sebenarnya untuk membuat rencana kunjungan kerja di awal tahun kemudian di"publish" secara terbuka. DPR tidak perlu takut mendapatkan hujatan atau caci-maki, justru kesempatan ini dapat digunakan untuk menjalin dialog dan komunikasi dari masyarakat untuk pelan-pelan membangun kepercayaan publik. Selain itu DPR juga harus menyediakan kesempatan terbuka bagi berbagai lapisan masyarakat untuk menyampaikan baik masukan maupun keberatan mengenai rencana KKLN.

2.Libatkan pelajar Indonesia.

Jumlah pelajar Indonesia di luar negeri sangat banyak. Di Amerika Serikat sendiri tercatat lebih dari 7000 pelajar/mahasiswa. Keterlibatan pelajar Indonesia ini dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti :


  • Cari tahu apakah topik yang ingin dipelajari sudah pernah menjadi bahan riset mahasiswa Indonesia di luar negeri.
  • DPR dapat memberikan bantuan research / beasiswa bagi mahasiswa untuk topik-topik yang perlu dipelajari anggota DPR.  Kirimkan Request For Proposal ke sekretariat PPI/Permias di luar negeri atau , lakukan seleksi ketat atas proposal yang masuk.
  • Ikut sertakan mahasiswa Indonesia (dari dalam negeri dan atau yang sedang belajar di luar negeri) dalam kontingen kunjungan kerja. Selain sebagai fungsi kontrol, mahasiswa juga dapat menjadi nara sumber.
  • Libatkan pelajar dalam penyusunan agenda kunjungan kerja selama di luar negeri.

3.Pemberdayaan staf ahli anggota DPR

Anggota DPR diperkenankan memiliki staf ahli untuk mendukung kegiatan kerjanya.  Akan lebih efektif jika untuk beberapa kunjungan kerja luar negeri yang sifatnya tidak urgent dan hanya sebatas studi banding dilakukan oleh staf ahli anggota DPR.  Sementara anggota DPR yang bersangkutan dapat fokus pada tugas utama anggota DPR (penyusunan UU)

Sebagai penutup, saya ingin menjawab pertanyaan saya sendiri di judul artikel ini.  "Pantaskah Anggota DPR Studi Banding ke Luar Negeri?"  Sejauh pelaksanaan KKLN dilakukan secara TERBUKA, TERUKUR, DAPAT DITERAPKAN, WAJAR, & EFISIEN serta memberikan kesempatan pada masyarakat untuk dapat memantau dan terlibat aktif, maka setiap anggota DPR seharusnya diberikan kesempatan untuk berkunjung ke luar negeri. Jika salah satu tidak bisa dilakukan, lebih baik anggota DPR studi banding dengan browsing di Google dan Youtube sajalah dulu...

RONALD SIMORANGKIR

Central Virginia, USA




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline