Saya baru ingat hasil obrolan via bbm dengan salah seorang (mantan) tenaga ahli anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi PDIP (duduk di Komisi III). Hanya bertahan kurang lebih 8 (delapan) bulan sebagai tenaga ahli.
Obrolannya sudah lama. Itu pun saya kontak setelah dapat kabar dari dia kalau sudah resign sebagai tenaga ahli.
Obrolan itu sangat relevan dengan tulisan saya sebelumnya.
Ada tiga hal yang dia ingin bagi:
- Kadang tenaga ahli kurang mengerti apa sesungguhnya pekerjaan atau job description- nya. Anggota DPR banyak yang tidak mempergunakan tenaga ahli sebagai sarana diskusi. Seharusnya tenaga ahli sebagai pemberi feeding kepada anggota DPR dan sarana diskusi.
- Seharusnya dibuat pelatihan khusus (seperti diklat) buat tenaga ahli, supaya kinerja dan fungsi tenaga ahli benar-baik baik buat anggota. (tenaga ahli tersebut menyatakan seperti ini: "Buka-bukaan saja Mas, di Komisi III banyak anggota yang pemahaman tentang hukum minim sekali. Dibuktikan sewaktu memberikan pertanyaan itu retorik dan substansi pertanyaannya kurang mengena sama permasalahan"- tanpa edit).
- Selama tenaga ahli tersebut mendampingi anggota DPR, setiap rapat kerja, bukan membahas masalah yang penting, tapi perkara titipan dari relasi anggota. Di sini, peran tenaga ahli seharusnya bisa mengimbangi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H