Lihat ke Halaman Asli

Rangkaian Melanjutkan tentang DPR (BK dan Prolegnas 2011)

Diperbarui: 26 Juni 2015   10:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aah..sudah lama tidak menulis di sini. Berbagi pencerahan, mengabarkan kegelisahan, atau sekedar kontribusi gagasan.

Alasan klasik tapi itu adanya. Badai deadline (kerjaan) menggencet, ibarat kendaraan yang melaju dengan rem oblong. Ada utang paper, memfasilitasi pelatihan, hingga mengisi dua seminar dan satu diskusi terbatas. Semuanya berlangsung tiga minggu ini. Tanpa sadar, saya tertular sebagian orang yang wara wiri di Desember, menuntaskan kewajiban akhir tahun.

Seorang teman lama yang dulu bertetangga dan sesama Kompasianer, Herman Hasyim, menyapa dalam tulisannya. Kaget dan senang, Herman masih ingat.

Ada dua isu yang coba saya angkat dan paparkan. Mulai dari kisruh di Badan Kehormatan (BK) dan persiapan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2011. Saya sudah persiapkan informasi singkat tentang proses penyiapan Prolegnas RUU Prioritas 2011 dalam format pdf. Menulis ulang dan menampilkannya di Kompasiana, sepertinya tidak akan mempermudah cara memahaminya. Jadi, bagi yang membutuhkannya, bisa menghubungi saya via email ke ronald.rofiandri@gmail.com

Tentang apa yang terjadi di BK, tidak saya tampilkan dalam bentuk tulisan. Jujur saya tidak sempat (lagi). Selain itu, mubazir sel-sel di otak saya harus mencermati sebuah konflik yang sesungguhnya memalukan dan sekedar mainan ketidakpuasan segelintir orang. Melalui situs berita online, saya pernah diwawancarai. Sebagian tanggapan ada dalam jawaban yang saya sampaikan.

Saya meramu tulisan "Menentukan Prioritas Legislasi" yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) 25 November 2010. Saya perkaya dengan bahan pendukung dan pernyataan (penyikapan) dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Prolegnas 2011.

Baiklah, saya akan mulai. Perseteruan di BK adalah yang pertama.

Berikut kutipan wawancara yang saya maksud:

Kisruh internal mencuat begitu rupa di Badan Kehormatan (BK) DPR sejak kepulangan sejumlah anggota BK dari kunjungan kerja ke Yunani. Bila dibiarkan berlarut-larut atau tidak diselesaikan tuntas, maka tunggakan aduan yang masuk ke meja kerja BK akan semakin banyak.

Menurut Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, konflik internal di tubuh BK bukan kali ini saja terjadi. Karena itu yang paling utama dan mendesak diselesaikan adalah soal konflik internal itu sendiri. Sedangkan soal usulan penonaktifan 8 anggota BK yang dilaporkan melakukan kunjungan ilegal di tengah kunker, dibicarakan kemudian.

Berikut ini wawancara detikcom dengan Ronald tentang konflik di BK DPR, Rabu (24/11/2010):

Apa dampak jika konflik internal tak segera selesai?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline