Latar Belakang
Keseharian bangsa Indonesia tidak pernah luput dari isu-isu nasional, setiap harinya. Justeru hal-hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat Indonesia seolah menjadi persoalan abadi bangsa. Sebut bidang apa saja, pasti ada masalah besar yang harus ditangani. Hal yang tidak perlu dipermasalahkan saja sering menjadi masalah bagi orang Indonesia.
Selalu, setiap permasalahan bangsa tidak pernah lepas dari hubungan tiga elemen: Presiden, DPR dan masyarakat. Mungkin kemudian Anda bertanya-tanya “Apakah DPR dan masyarakat berbeda sehingga harus dipisahkan?”. Tentu saja.
Dari luasnya materi bidang hukum Tata Negara, saya hanya akan membahas pokok permasalahannya saja, yakni: Presiden, DPR dan masyarakat Indonesia dalam lingkungan Segitiga Setan. Mengapa segitiga? Karena bentuk lingkaran biasanya mewakili suatu siklus, proses bertahap yang berulang ke satu arah secara teratur. Hubungan Presiden, DPR dan masyarakat tidak terlihat seperti suatu siklus.
Segitiga Setan
Ada tiga elemen utama yang selalu menjadi pusat permasalahan bangsa dalam menangani isu nasional: Presiden sebagai pemimpin negara beserta jajaran pemerintahannya; DPR sebagai lembaga yang didefinisikan sebagai wakil rakyat; dan seluruh masyarakat Indonesia sebagai bangsa.
Di tengah-tengah ketiga elemen tersebut selalu terdapat isu, permasalahan bangsa.
DPR dikelola partai politik sehingga orang-orang di dalamnya mewakili partai masing-masing. Presiden dan jajaran pemerintahannya ditentukan melalui proses politik. Sementara masyarakat hidup berdomisili di suatu tempat yang dipimpin pemerintah-pemerintah daerah, yang dipilih melalui proses politik juga dan tidak terlepas dari tangan partai politik.
Hubungan tiga elemen ini tidak menyerupai suatu siklus, cenderung berantakan. Alih-alih berdemokrasi, kebebasan berpendapat dan kegiatan berpolitik malah selalu menempatkan bangsa di tepi jurang.
Idealnya, kepentingan rakyat disampaikan kepada wakilnya di DPR untuk disampaikan kepada Presiden. Setelah itu, seharusnya Presiden menentukan kebijaksanaannya atas permintaan rakyat yang disampaikan DPR. Idealnya juga, DPR diberikan kewenangan untuk mengikuti setiap kegiatan pemerintahan guna menjalankan fungsi pengawasan, bukan penentu kebijakan. Jika suatu kebijakan dirasakan tidak sesuai, masyarakat akan angkat bicara dan lalu menyampaikan keluh kesahnya ke DPR untuk dicarikan solusinya bersama dengan Presiden. Begitulah seterusnya.. idealnya.
Namun apa yang terjadi selama ini? Bangsa kita selalu meributkan segala sesuatu.