Lihat ke Halaman Asli

Tarsis Ronald

mahasiswa

Isu Kebanksentralan di Indonesia dan Dunia (Ekonomi Digital)

Diperbarui: 8 Desember 2022   20:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebanksentralan atau yang sering kita sebut bank sentral adalah suatu entitas atau yang bertanggung jawab dalam kegiatan mengawasi sistem dan kebijakan moneter di suatu Negara. Bank sentral juga mepunyai berbagai tanggung jawab seperti kestabilan mata uang, inflasi yang cukup rendah dan kesempatan kerja penuh

Dalam hal kebanksentralan, Bank Indonesia (BI) juga punya satu tujuan tunggal, yaitu dalam mencapai dan memelihara nilai uang rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mencakup berbagai aspek, salah satunya terhadap barang dan jasa (inflasi) dan juga kestabilan terhadap mata uang Negara lain.

Dengan adannya tujuan tunggal Bank Indonesia (BI)  ini, dapat diperjelas sasaran yang harus di capai oleh Bank Indonesia (BI) serta batas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, dapat diukur kinerja dan tujuan tunggal Bank Indonesia (BI) dengan relative mudah.

Di era saat ini, jatuhnya nilai rupiah dan menurunnya kegiatan ekspor impor telah meningkatkan laju inflasi dan krisis devisa yang masih berlanjut. Sementara itu, pengeluaran pemerintah untuk kegiatan non pembangunan masih cukup besar, terutama dalam hal usaha utuk mengatasi ketegangan antar pusat dan daerah.

Sesuai dengan yang ditulis dalam UU pasal 7 nomor 11 tahun 1953 tentang tugas pokok Bank Indonesia (BI), sebagai bank sentral adalah mengatur satuan nilai uang, menjaga nilai mata rupiah agar stabil, menyelenggarakan peredaran uang, mempermudah alur jalannya uang giral di Indonesia, serta memajukan jalannya pembayaran terhadap luar negeri.  

Bank Indonesia juga memiiki kerja sama dengan Bank sentral digital 4.0 dan bank sentral lainnya untuk mengembangkan suatu sistem atau rencana yang disebut CBDC (Central bank digital currency), menurut Perry Warjiyo selaku gubernur BI mengatakan "kita sudah menyepakati dengan CBDC pada G20 semalam seperti desainnya seperti apa untuk inkluisi keuangan, lalu bagaimana CBDC agar kita bisa terus melakukan kerja sama internasional".

Perry Warjiyo selaku gubernur Bank Indonesia, mengatakan bahwa  dengan adanya pembayaran uang digital nanti akan menjadi sebagai pembayaran yang sah, maka tidak mungkin bahwa uang kartal/kertas akan dihilangkan atau tidak terpakai lagi. Pembayaran digital ini dapat menjadi alternative jikalau kita tidak membawa dompet dan juga mudah untuk diakses melalui smartphone dan juga dapat menurunkan angka kriminalitas dengan adanya dompet digital atau sering disebut e-wallet.

Ada banyak platform dompet digital atau e-wallet yang tersebar di Indonesia maupun dunia contohnya :

Dalam negeri

-QRIS (dompet digital bank)

- Gopay

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline