Seperti sudah mendarah daging bullying selalu ada di sekeliling kita,hanya tingkatan dan levelnya saja yang mungkin berbeda,bermula dari sebuah candaan yang memercikan sakit hati lalu membekaskan luka,
Kemudian menyisakan trauma kepada korbannya,sedangkan bagi para pelaku bullying merupakan kesenangan yang memberikan efek candu.
Bullying sendiri bisa terjadi dimana saja,di rumah,di lingkungan keluarga,tetangga,sekolah,maupun tempat kerja.
Bahkan di tempat kerja berlebelkan lembaga negara independen seperti KPI pun akhir-akhir ini di gegerkan dengan kasus perundungan terhadap karyawan.
Lalu apakah yang di maksud perundungan di tempat kerja?
Perundungan di tempat kerja merupakan pola pikir yang di ekpresikan dengan tindakan maupun ucapan dengan tujuan mengintimidasi,merendahkan,mempermaluka,atau menyinggung seseorang sehingga mengakibatkan tekanan mental yang membuat seseorang merasa terisolasi di tempat kerja.
Agar tidak menjadi pelaku atau korban perundungan di tempat kerja,maka perlu mengenal jenis dan bentuk perundungan di tempat kerja,yaitu :
Perundungan secara Lisan
Ada istilah lidah lebih tajam dari pada pedang,maka jagalah lisanmu sebaik mungkin,jenis perundungan lisan bisa jadi berawal dari lelucon,obrolan yang melebar ke gosip,lalu mengkritik hingga menjurus pada meremehkan,mengejek dan menghina
Intimidasi
Intimidasi di tempat kerja berupa tindakan ancaman,sabotase kerja,manipulasi kerja,pengucilan di tempat kerja
Institusional
Perundungan ini di lakukan oleh tempat kerja seperti memberikan beban kerja di atas normal,pemaksaan kerja lembur,atau target kerja yang tidak realistis.
Dari jenis perundungan di atas dapat mengakibatkan karyawan yang menjadi korban mengalami dampak secara fisik maupun psikologis,sehingga kinerja karyawan dapat berkurang karena hilangnya percaya diri,konsentrasi,atau motivasi kerja.