Pandemi COVID-19 menggemparkan dunia, terutama di Indonesia sendiri. Sejak awal tahun 2020 pemerintah sudah mengumumkan adanya seseorang yang terjangkit virus corona, akibatnya berdampak pada kesehatan publik, salah satu aspek yang terdampak baling besar adalah pelayanan kesehatan. Mungkin sudah terlampau sering dijumpai cerita di laman berita atau media sosial mengenai kondisi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah mulai kewalahan dalam mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, angka kasus positif COVID-19 terus meningkat. Kondisi ini mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan bekerja ekstra demi memberikan penanganan pada pasien COVID-19 yang kini menjadi prioritas utama.Hal ini yang membuat fasilitas pelayanan kesehatan mulai selektif dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Kondisi pelayanan kesehatan ini menjadi perhatian bagi pemerintah. Banyak langkah yang telah diambil untuk mengatasi masalah ini, terutama dengan mengeluarkan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memperkecil penyebaran virus corona ini.
Sebagai masyarakat yang baik dan terhindar dari virus corona, salah satu kontribusi utama yang bisa kita lakukan dalam upaya mengeradikasi pandemi ini adalah dengan berkooperasi dan patuh kepada peraturan, mengikuti protokol kesehatan, dan himbauan kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes maupun pihak berwajib lainnya. Dengan demikian, kita dapat menghambat persebaran virus korona dan memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan juga fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan optimal. Jadi, yuk sama-sama kita lindungi diri dan orang-orang terdekat serta membantu tenaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H