Di era modern saat ini penting bagi pelaku UMKM peka terhadap teknologi yang ada. Dengan pemanfaatan teknologi yang ada dengan baik dan benar umkm dapat meningkatkan daya saingnya yaitu melalui digital marketing. Seorang pelaku UMKM dapat memanfaatkan platform online sebagai sarana untuk melakukan digital marketing. Sehingga, ia dapat dengan mudah memasarkan dan menawarkan barang yang dijual. Menurut Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sebanyak 3,79 juta UMKM sudah menggunakan platform online sebagai sarana pemasaran, total keseluruhan pelaku UMKM di Indonesia yaitu 59,2 juta. Maka, dapat dikatakan hanya berkisar 8% dari total UMKM yang ada di Indonesia. Hal ini disebabkan minimnya tingkat pengetahuan terhadap teknologi, pemahaman teknik digital marketing yang masih terbatas dan kesulitan pelaku UMKM dalam mengikuti pergeseran perilaku konsumen.
Dengan melakukan digital marketing yang baik dan benar akan memberikan banyak dampak positif bagi pelaku UMKM. Digital marketing dapat memudahkan pelaku UMKM untuk berinteraksi secara langsung dengan konsumen. Pelaku UMKM bisa menggunakan media sosial seperti Instagram, Tik Tok, WhatsApp, dan Facebook untuk melakukan promosi. Penggunaan e-commerce juga perlu untuk menunjang strategi dalam digital marketing seperti Shopee, Lazada, ShopeeFood, GoFood, dan masih banyak lagi. Maka dari itu, pemanfaatan teknologi yang baik dan benar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaku UMKM dalam menjalankan usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H