Lihat ke Halaman Asli

Peluang dan Tantangan Disahkan UU Kesehatan (Omnibus Law) terhadap STR Seumur Hidup

Diperbarui: 24 Juli 2023   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

LATAR BELAKANG

Pada masa kini kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia, sejalan dengan itu kebutuhan akan tenaga kesehatan yang berkualitas semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi medis. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Kesehatan terbaru yang menetapkan pemberian Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga kesehatan.  Tenaga kesehatan berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk menjamin kualitas pelayanan yang optimal, pemerintah berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas tenaga kesehatan dengan mengeluarkan Undang-Undang Kesehatan Terbaru yang mencakup penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan Seumur Hidup. Dalam tulisan opini ini, saya akan coba bahas mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi dengan disahkannya undang-undang ini serta dampaknya di pelayanan kesehatan yang perlu diperhatikan dengan cermat.


PELUANG

Inovasi Pendidikan Kesehatan: Dengan adanya STR seumur hidup, ada peluang untuk mengembangkan program pendidikan kesehatan berkelanjutan dan sistem sertifikasi yang memastikan tenaga kesehatan selalu diperbaharui dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru.

Penyediaan Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil: STR seumur hidup dapat meningkatkan minat tenaga kesehatan untuk bekerja di daerah terpencil karena proses administrasi yang lebih mudah dan berkelanjutan.


TANTANGAN

Implementasi yang Efektif: Penting bagi pemerintah dan institusi kesehatan untuk mengimplementasikan undang-undang ini dengan baik agar tujuan akuntabilitas dan profesionalisme tercapai.

Pengawasan dan Evaluasi: Diperlukan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan tenaga kesehatan terus mematuhi standar profesi dan tetap kompeten dalam memberikan pelayanan kesehatan.


Kesetaraan dan Standar Profesi: Dalam mengakui STR seumur hidup, perlu dipastikan bahwa standar profesi dan kurikulum pendidikan kesehatan setara di seluruh wilayah, sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga tanpa terjadi disparitas yang merugikan masyarakat.

Sumber Daya dan Pengawasan: Diperlukan alokasi sumber daya yang memadai untuk mengawasi dan memastikan bahwa tenaga kesehatan mematuhi standar profesi dan terus meningkatkan kompetensinya. Pengawasan yang lemah dapat menyebabkan penurunan kualitas pelayanan dan potensi risiko bagi masyarakat.

Pendidikan Berkelanjutan: Dalam mengimplementasikan STR seumur hidup, penting untuk mengembangkan dan mendukung program pendidikan berkelanjutan yang efektif dan dapat diakses oleh seluruh tenaga kesehatan. Ini memerlukan kerjasama aktif antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi kesehatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline