Oleh: Romi Maulana
"Yang Akan Membuatmu Sukses adalah Kerja Keras dan Keyakinan Diri."
(Virat Kohli)
CIANJUR -- Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary Cianjur adalah sebuah institusi pendidikan yang berbentuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terletak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia. STAI Al-Azhary Cianjur saat ini sedang dipimpin oleh Ketua yang bernama Dadang Zenal Mutaqin, S.H.I., M.Pd.
STAI Al-Azhary Cianjur merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah berdiri lebih dari 30 tahun dan sampai saat ini masih tetap survive dan diakui masyarakat serta pemerintah sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkemuka di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cianjur.
STAI Al-Azhary Cianjur beralamat di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat 43211, Negara Indonesia. STAI Al-Azhary Cianjur berdiri pada tanggal 19 Mei 1983.
Saat ini STAI Al-Azhary Cianjur sedang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) semester ganjil tahun akademik 2023/2024 dimulai dari mahasiswa semester I sampai semester V yang terdiri dari kelas Reguler, Non Reguler dan Karyawan serta terdiri dari Prodi PAI dan HKI.
Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil merupakan kegiatan akademis yang wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa Perguruan Tinggi dalam menyelesaikan dan mengukur studinya. Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil juga merupakan bentuk evaluasi semester berjalan (tengah semester) dengan menekankan pada aspek kognitif, psikomotor dan afektif mahasiswa dalam kurun waktu tertentu. Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil dilaksanakan saat proses perkuliahan kurang lebih tiga bulan.
Berdasarkan surat edaran Ketua Panitia Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil, Uus Husni Hoer, S.Ag., M.Pd. Nomor Pan.UTS/002/X/2023/Stai Al-Azhary tentang pemberitahuan Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, maka Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil dilaksanakan pada:
Pertama, Tanggal 14-16 November 2023 untuk Gelombang Satu Kelas Reguler
Kedua, Tanggal 17-19 November 2023 untuk Gelombang Satu Kelas Non Reguler dan Karyawan