Lihat ke Halaman Asli

Romi Febriyanto Saputro

Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Membangun Sinergitas Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat

Diperbarui: 26 Juni 2018   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(sumber: gudegnet)

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2017, pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Hal ini diharapkan bisa mendorong penguatan pendidikan karakter anak, meningkatkan kepedulian keluarga terhadap pendidikan anak, membangun sinergitas antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan demikian akan terwujud  lingkungan belajar  yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Menurut Ki Hadjar Dewantara sebagaimana dikutip Neni Yohana (2017), lingkungan keluarga adalah suatu tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan dan sosial, sehingga dapat dikatakan bahwa keluarga adalah tempat pendidikan yang lebih sempurna sifat dan wujudnya daripada pusat yang lainnya untuk melangsungkan pendidikan kearah kecerdasan budi pekerti (pembentukan watak individual) dan sebagai bekal hidup bermasyarakat. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang sempurna bagi pendidikan kecerdasan dan budi pekerti ketimbang pendidikan-pendidikan yang lain (selain keluarga). Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang sangat penting terutama pendidikan agama, yang mutlak harus dilakukan oleh kedua orang tuanya sejak dini sampai dewasa. Lebih-lebih kalau kita ingat, bahwa keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan utama, bahkan juga berfungsi sebagai peletak dasar pembentukan pribadi anak.

Pendidikan dalam keluarga merupakan hal fundamental atau dasar dari pendidikan anak selanjutnya. Artinya, hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak itu selanjutnya baik di sekolah maupun dalam masyarakat. Orang tua berperan sebagai pendidik dengan mengasuh, membimbing, memberi teladan, dan membelajarkan anak. Sedangkan anak sebagai peserta didik melakukan kegiatan belajar mengajar dengan cara fikir, menghayati, dan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.

Selanjutnya, Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga adalah untuk memberikan nasehat-nasehat, materi-materi, anjuran-anjuran yang bisa mengarahkan pada anak akan perbuatan yang baik, disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak mulai dari masa kecilnya sampai dewasa agar terbentuk watak dan kepribadian yang baik, juga mampu menguasai diri sendiri untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin, dunia dan akhirat.

Dalam pelaksanaan pendidikan dalam keluarga, anak didik diharapkan mampu menjadi manusia yang luhur dan berguna bagi masyarakat luas. Kecerdasan otak bukanlah hal yang utama dalam pendidikan akan tetapi bagaimana anak didik memiliki budi pekerti yang mulia merupakan tujuan utama. Sehingga anak didik yang nantinya menjadi orang yang cerdas dan tidak akan menyalahgunakan kecerdasannya untuk merugikan orang lain.

Sinergi antara keluarga, sekolah dan masyarakat adalah sebuah keniscayaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Keluarga adalah pusat pendidikan pertama yang ditemui oleh setiap anak manusia. Sekolah adalah pusat pendidikan kedua bagi anak bangsa sebagai bekal untuk memakmurkan tanah kelahiran. Hidup bermasyarakat adalah pusat pendidikan ketiga untuk mengamalkan ilmu yang diperoleh di bangku sekolah maupun keluarga.

Ironisnya, menurut Sri Mulyani sebagaimana dikutip Kompas, 3 April 2017, keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak di sekolah masih tergolong minim. Padahal, sekolah dan orang tua harus menjadi mitra dalam pendidikan anak. Sebanyak 80 persen orang tua tidak pernah memberikan masukan dalam pengambilan keputusan di sekolah, dan sebanyak 30 persen tidak pernah berdiskusi dengan guru.

Keterlibatan orang tua adalah cara yang murah namun efektif dalam meningkatkan kinerja sistem pendidikan. Pendidikan adalah proses terus-menerus dari rumah, sekolah, ke masyarakat, dan kembali ke rumah lagi. Keseluruhan proses itu adalah proses belajar bagi seorang pelajar yang nantinya akan menjadi manusia Indonesia yang tangguh.

Penelitian yang dilakukan Eka Meilyani dan Adi Cilik Pierewan (2016) di SMA N 1 Karanganom Klaten, menemukan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara partisipasi orang tua dan prestasi belajar anak. Artinya, semakin tinggi  partisipasi orang tua maka semakin tinggi pula prestasi belajar yang diraih anak baik aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif.

Prestasi belajar anak aspek kognitif 16,7% ditentukan oleh partisipasi orang tua, sementara 83,3% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Prestasi belajar anak aspek psikomotorik 21,9% ditentukan oleh partisipasi orang tua, sementara 78,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Prestasi belajar anak aspek afektif 12,5% ditentukan oleh partisipasi orang tua, sementara 87,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Hasil dari analisis data ini menunjukkan betapa kuatnya nilai partisipasi orang tua untuk bisa mendorong pencapaian prestasi belajar baik dalam aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif siswa SMA Negeri 1 Karanganom.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline