Lihat ke Halaman Asli

Bangunan Bermasalah Menjamur di Setiabudi?

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangunan tidak sesuai IMB. Kinerja Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Setiabudi patut dipertanyakan karena tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 1991 tentang Bangunan Dalam Wilayah DKI Jakarta. Maraknya bangunan yang tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) menunjukkan buruknya kinerja petugas P2B di kecamatan ini.

Jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut kemungkinan besar pembenahan tata kota dan target dari retribusi perizinan bangunan tidak akan tercapai. Apa lagi selama ini retribusi bangunan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan paling besar jumlahnya bila dibandingkan dengan wilayah lain di DKI Jakarta.

Seperti bangunan tiga lapis plus basement ber-IMB rumah tinggal di Jl Setiabudi II No 497-498 RT001/001 Kel Setiabudi, bangunan tiga lapis ber-IMB rumah tinggal di Jl Setiabudi Timur IV No 35 RT 004/01, bangunan tiga lapis ber-IMB rumah tinggal di Jl Setiabudi Timur IV No 37 RT 08/03, Kelurahan Kuningan Timur, bangunan tiga lapis ber-IMB rumah tinggal di Jl Karet Karya II No 32 RT 007/07, Kelurahan Karet, bangunan kantor tiga lapis ber-IMB rumah tinggal di Jl H Sidik No 7 Karet Kuningan dan bangunan tiga lapis ber-IMB rumah tinggal di Jl Setiabudi Timur I No 18.

Melihat fakta di atas, Jhon H Sianturi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LSM–P2KN), mengatakan, sudah sepatutnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo lebih selektif dalam memilih dan mengangkat pejabat. Terlebih, jabatan di instansi P2B merupakan salah satu posisi ‘basah’ yang membuat iri hati instansi lain.

Sianturi juga menjelaskan, kenikmatan menduduki jabatan empuk di instansi P2B Jakarta Selatan bukanlah isapan jempol. Instansi P2B yang memiliki dwi fungsi, regulator sekaligus eksekutor, dapat ‘bermain mata’ dengan para pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.

“Jadi, lebih selektif memilih dan mengangkat pejabat P2B Jakarta Selatan merupakan langkah tepat yang harus diambil Gubernur DKI Jakarta,” tegas Sianturi.

Pertanyaannya adalah, kenapa bangunan tersebut dapat berjalan lancar? Kasi P2B Kecamatan Setiabudi saat hendak dimintai keterangan mengenai menjamurnya bangunan bermasalah ini, tidak pernah ada di tempat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline