Lihat ke Halaman Asli

roman

Staf

Resensi Modul Kesiapsiagaan Bela Negara

Diperbarui: 19 Januari 2025   18:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Isi Resensi:


1.Identitas Modul :
Judul Modul: Kesiapsiagaan Bela Negara
Penulis: Tim Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Penerbit: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Jumlah Halaman: 159 halaman

2.Sinopsis :
Modul ini dirancang untuk memberikan kerangka bela negara dalam Pelatihan Dasar CPNS dan pemahaman tentang kemampuan awal kesiapsiagaan bela negara, menyusun rencana aksi bela negara dan melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara.

3.Ulasan Isi :
Modul ini sangat membantu peserta pelatihan dalam memahami kerangka bela negara dalam Latsar CPNS dan dasar- dasar kesiapsiagaan bela negara, menyusun rencana aksi bela negara dan melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara sebagai kemampuan awal bela negara. Materi pokok dalam modul ini adalah : Kerangka Kesiapsiagaan Bela Negara; Kemampuan Awal Bela Negara; Rencana Aksi Bela Negara; dan Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara.

Rangkuman Isi:

Bab 1: Pendahuluan. Bab ini menjelaskan latar belakang pembelajaran; deskripsi singkat bahan pembelajaran; manfaat bahan pembelajaran; tujuan pembelajaran; pokok bahasan dalam bahan pembelajaran; dan petunjuk belajar.
Adapun latar belakang dari pembelajaran ini adalah Perjuangan bangsa Indonesia pada zaman dahulu melalui perjuangan fisik telah memberikan pengalaman berharga dengan nilai-nilai luhur yang masih terus dipertahankan. Hal ini terwujud melalui perjuangan bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang senantiasa melibatkan warga negara. Pemantapan kesiapsiagaan bela negara bagi warga negara, merupakan implementasi pencapaian sasaran strategis terhadap nilai-nilai bela Negara dalam rangka menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS bukanlah kesiapsiagaan untuk melaksanaan perjuangan fisik seperti para pejuang terdahulu, tetapi bagaimana melanjutkan perjuangan mereka dengan pranata nilai yang sama demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia.
Setelah mempelajari materi modul ini, peserta diharapkan mampu memahami kerangka bela negara dalam Latsar CPNS dan kemampuan awal kesiapsiagaan bela negara, menyusun rencana aksi bela negara dan melakukan kegiatan kesiapsiagaan bela negara.

Bab 2: Kerangka Kesiapsiagaan Bela Negara Dalam Pelatihan Dasar CPNS. Bab ini menjelaskan tentang konsep Kesiapsiagaan Bela Negara (termasuk dalam kegiatan Latsar CPNS); Manfaat Kesiapsiagaan Bela Negara; dan keterkaitannya dengan Modul 1, Modul 2, dan Modul 3.
Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Terkait dengan kegiatan pelatihan dasar CPNS, Kesiapsiagaan yang dimaksud adalah kesiapsiagan CPNS dalam berbagai bentuk pemahaman konsep yang disertai latihan dan aktvitas baik fisik maupun mental untuk mendukung pencapaian tujuan dari Bela Negara dalam mengisi dan menjutkan cita-cita kemerdekaan.
Adapun manfaat dari kegiatan kesiapsiagaan bela negara, sebagai berikut :
1.Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.
2.Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
3.Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
4.Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
5.Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok dalam materi Team Building.
6.Membentuk Iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu.
7.Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
8.Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
9.Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
10.Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.

Pada dasarnya ketiga modul tersebut saling berkaitan menjadi satu kesatuan yang utuh, karena Modul 1, Modul 2 dan Modul 3 saling terkait satu dengan yang lainnya.

Bab 3: Kemampuan Awal Bela Negara. Bab ini menjelaskan tentang salah satu nilai-nilai dasar bela negara adalah memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara fisik maupun non fisik. Secara fisik dapat ditunjukkan dengan cara menjaga kesamaptaan (kesiapsiagaan) diri yaitu dengan menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Sedangkan secara non fisik, yaitu dengan cara menjaga etika, etiket, moral dan memegang teguh kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat.

Bab 4: Rencana Aksi Bela Negara. Bab ini akan membahas tentang Rencana Aksi CPNS sebagai wujud internalisasi dari nilai-nilai Bela Negara. Peserta Latsar CPNS akan diberikan tugas untuk membuat rencana aksi, merupakan bagian unsur penilaian Sikap Perilaku Bela Negara selama mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Rencana Aksi sebagai bentuk dari penjabaran kegiatan bela negara yang akan dilakukan baik selama on campus di lembaga diklat maupun selama off campus di instansi tempat bekerja peserta Latsar CPNS masing-masing.

Bab 5: Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara. Pada bab ini akan dipelajari tentang Baris Berbaris dan Tata Upacara; Keprotokolan; Kewaspadaan Dini; Membangun Tim; Caraka Malam dan Api Semangat Bela Negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline