Lihat ke Halaman Asli

Roman Rendusara

TERVERIFIKASI

Memaknai yang Tercecer

Investasi Bodong dan Teori Pemasaran Progresif a la NTT

Diperbarui: 14 April 2016   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

caption caption="bodong"]Sumber gambar: di sini

NUSA Tenggara Timur (NTT) adalah provinsi yang paling ‘terbelakang’ dan ‘miskin’. Beberapa putra-putri terbaiknya sudah berusaha sekuat tenaga mengharumkannya di jagat nasional. Namun masih belum juga membawa dampak yang signifikan. Justru semakin ‘parah’ meski di belakang namanya gelar berjejer seperti orang antri raskin. Gelar akademis semakin membuat orang lupa diri, sok tahu dan 'tipu-tiu' (tipu-menipu). Dan, ini hanya terjadi di NTT (mirip: Nusa 'Tipu Tiu').

Belum terhapus lenyap dari ingatan, setahun yang lalu, kasus LKF (Lembaga Keuangan Finansial) Mitra Tiara, investasi bodong, terbongkar ke permukaan. Soal namanya saja, mesti menjadi keragu-raguan, LKF adalah lembaga keuangan finansial, sudah ada kata ‘keuangan’ ditambah kata ‘finansial’. Ini tumpah tindih. Pemahaman kata dan maknanya ala tambal ban. Asal taruh. Biar kedengaran enak di telinga. Tapi semua itu terlanjur sudah. Semua nasabahnya datang mengamuk. Menghujat. Menangis. Bahkan hingga stres, lantaran ratusan uang tabungan lenyap sesaat. Petani, nelayan, guru, dan pegawai sama-sama terperangkap investasi ‘bimsalahbim’ ini.

Orang-orang berjubah dan klerus yang diharapkan menyadarkan logika masyarakat yang sehat justru lebih terjerumus; kemampuan bahasa Inggris kian tidak membawa arti, filsafat menjadi gagal paham, etika bisnis bak abrasi Pantai Brai, dan moral sosial amblas. Hanya gegara memberitakan ‘mesias’ Mitra Tiara dari atas mimbar lalu ikut menjadi nasabahnya.

Nikolaus Ladi, pendiri LKF Mitra Tiara-yang seawal dini disembahsujud seperti ‘nabi’ ekonomi masyarakat NTT, akhirnya memburon selama 18 bulan. Ia ditangkap di Purwakarta Jawa Barat, 14 Maret 2015. Ia pelaku utama dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan itu.

Pada sidang pemeriksaan terdakwa, 21 Oktober 2015, Niko Ladi menjelaskan proses pendirian LKF Mitra Tiara. Ia mengaku, sudah mendirikan lembaga itu sejak 2008, dengan sistem melayani pemberian kredit, simpanan uang nasabah dan pemberian bunga hingga 10% per bulan dari simpanan pokok. Awalnya, LKF didirikan oleh beberapa orang saja di Larantuka, Flores Timur. Lantaran masyarakat tertarik dengan bunga simpanan besar maka masyarakat berbondong-bondong menarik tabungannya dari lembaga keuangan manapun, puluhan hingga ratusan juta, untuk manjadi nasabah di Mitra Tiara. Bahkan promosi dari mulut ke mulut, sampai juga ke semua daratan Flores hingga Timor. Kata Nikolaus, LKF Mitra Tiara akhirnya gulung tikar karena tidak bisa membayar bunga, dari total simpanan nasabahnya sebesar Rp100 milyar.

Nah, orang NTT rupanya belum jera. Orang Flobamora belum seratus persen cerdas. Revolusi mental semakin membuat kita terpental, jauh ke dalam logika bisnis buta. Semakin tertipu, semakin pula kita ditipu. Aneh, berkembang sebuahlembaga swasta yang memngumpulkan uang masyarakat dengan iming-iming menggiurkan. Kok bisa, dengan dana awal Rp6.500.000, dalam setahun uang itu bisa berbunga berlipat-lipat hingga mencapai Rp22.000.000. sungguh, tawaran ini menggiurkan, melumpuhkan nalar dan akal sehat  investasi lemabaga manapun di dunia. Lembaga ini bernama Wein Smart Group (WSG), di Kupang.

Koran lokal NTT sedang ramai seminggu terakhir, mengupas para nasabahnya yang marah dan kecewa, sebab janji bunga tinggi justru menuai gigit jari. Iming-iming hadiah, naas tak kunjung didapat. Berharap uang beranak-pinangkan uang dengan cepat, segera dan besar sia-sia. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTT, Winter Marbun sudah mengatakan, WSG terindikasi sebagai investasi bodong. Sebab beberapa aktivitas usahanya, termasuk menghimpun dana dengan janji membayar bunga tinggi belum mengatongi izin (PK, 9/4).

Ini penipuan. Penghimpunan uang masyarakat berkedok koperasi. Sama seperti investasi emas bodong lainnya. Hemat saya, masih banyak investasi sejenis berlenggang bebas beraktivitas di tengah masyarakat NTT. Lembaga ini mengeruk dana sejumlah nasabah atas nama suku bunga besar. Keterbelakangan pola pikir masyarakat NTT dimaafkan dengan logika pasar suku bunga yang cacat. Budaya baca menjadi sangat nampak minim. Rupanya, psikologi sosial masyarakat NTT yang suka instan, mau cepat kaya dengan segera, digunakan secara cerdik untuk meraup keuntungan dari pihak tertentu.

Mengapa penipuan, perhatikan gambar perbandingan di bawah ini. Suku bunga deposito bank saja belum sampai 10-30% per bulan sebagaimana yang ditawarkan investasi tipu.

[caption caption="sukubunga deposito"]

Sumber : di sini
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline