Lihat ke Halaman Asli

Nasi Juga Haram

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Soal fatwa pengharaman rokok, Sampeyan tentu sudah paham. Kemarin, Majelis Tarjih Muhammadiyah mengharamkan aktifitas merokok. Dan hari ini, Komisi Fatwa MUI menyatakan dukungannya. Alasannya, rokok lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

Nah, tadi saya iseng-iseng nanya ke pengasong di stasiun Tanah Abang.

“Rokok haram lho, Bang. Gimana menurut lo?”

Lu tanya aja no ke kyai, ulama, habib atau ustadz...” jawab si Abang agak ketus.

“Ya kan susah nyari tokoh agama di stasiun,” saya coba ngeles.

“Emang kenape rokok diharamin?” dia balik nanya.

“Katanya banyakan mudharatnya ketimbang manfaatnya. Rokok membahayakan,” jawab saya.

Kalo gitu, nasi juga haram....”

“Hah?”

“Coba aja lu makan nasi di rel kereta. Itu banyakan manfaat apa mudharat?”

Saya hanya melongo sementara Abang pengasong ngeloyor menjajakan rokok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline