Kegiatan konsumsi merupakan salah satu kegiatan yang pokok dalam sendi kehidupan makhluk hidup. Dalam hal ini, terkadang konsumsi yang dimaksud adalah tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan akan kebutuhan pokok yaitu makan dan minum (Septiana, 2015). Kegiatan konsumsi juga merupakan kebutuhan kita sebagai makhluk hidup. Tetapi sebagai konsumen yang baik, kita tidak boleh berlebihan dalam pengeluaran untuk kegiatan konsumsi. Jangan sampai pengeluaran kita lebih besar daripada pendapatan. Oleh karena itu, sebagai konsumen harus bisa mengelola pengeluaran dan pendapatan sebaik mungkin.
Menurut Engel, dkk (1995:3), perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat untuk mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan barang/jasa proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan. Perilaku konsumsi dalam ekonomi konvensional adalah kegiatan yang berkaitan dengan pembelian demi memenuhi kebutuhan ataupun keinginan. Perilaku konsumsi dalam islam disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu manfaat yang ada pada barang atau jasa, kemampuan konsumen untuk mendapatkannya, konsumen menentukannya sesuai dengan beberapa sebab, misal selera, pengalaman masa lalu, dll. Dalam islam perilaku konsumsi ini menjadi tolak ukur keimanan, karena keimanan memberi sudut pandang yang bisa merubah kepribadian. Tujuan perilaku konsumsi dalam islam tidak hanya soal kepuasan duniawi saja, tetapi juga mementingkan akhirat. Karena sejatinya kehidupan dunia ini tidak kekal, jadi bagaimana caranya agar seimbang antara dunia dan akhirat. Agar harta tersebut tidak hanya bermanfaat bagi kepuasan kita sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi sesama. Dalam Al-Qur'an sudah dijelaskan bahwa kita bisa mengeluarkan harta di jalan Allah, yaitu dengan shodaqoh, infaq, zakat, dan masih banyak lainnya. Seperti dalam QS. At-Taubah ayat 103 sebagai berikut :
Artinya : "Ambilah zakat dari Sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Ayat tersebut menjelaskan bahwa zakat dapat membersihkan diri dari dosa, mensucikan diri dari cinta pada harta, dan juga membersihkan diri dari sifat-sifat buruk yang diakibatkan oleh harta, misalnya pelit, tamak, rakus, kikir, dll. Pengeluaran zakat dan shodaqoh ini merupakan pengeluaran dengan kedudukan yang memiliki keutamaan dalam islam. Keduanya dapat memperkuat jiwa sosial masyarakat, dan dapat membentuk jiwa murah hati dan empati. Selain itu, berbagi antar sesama juga memiliki manfaat yaitu, memperoleh keberkahan atas rezeki yang sudah kita peroleh.
Konsumsi dalam islam pada dasarnya tidak buruk, asalkan tidak mengkonsumsi secara berlebihan dan bermewah-mewahan. Harta harus dibelanjakan dengan baik agar tidak mubazir. Allah swt berfirman pada QS. Al-Furqan ayat 67 :
Artinya : "Dan orang-orang (hamba Allah) apabila membelanjakan (harta) tidak berlebihan dan tidak pula kikir, dan (pembelanjaan tersebut) di tengah-tengah antara yang demikian."
Dalam ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa hamba Allah yang baik itu adalah yang tidak berlebih-lebihan dalam membelanjakan hartanya, tidak kikir, dan tidak tamak. Barang yang dikonsumsi harus barang yang halal, jika yang dikonsumsi barang yang haram itu termasuk melanggar perintah Allah, karena segala sesuatu yang haram itu juga haram untuk dikonsumsi. Barang haram menjadi halal dikonsumsi pada beberapa sebab atau hal, yaitu saat keadaan yang darurat. Seperti sudah tidak adanya barang halal di sekitar kita dan jika tidak mengkonsumsi barang haram tersebut maka nyawalah yang menjadi taruhannya. Seperti dalam QS. Al-Maidah ayat 88 berikut :
Artinya : "Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Nabi pernah menekankan dalam suatu hadits bahwa tidak dikatakan seseorang itu beriman jika ada tetangganya yang kelaparan sedangkan kita kekenyangan. Hal itu dapat menjadi bukti betapa utamanya berbagi antar sesama. Dengan berbagi kepada sesama kita menjadi lebih dihargai dan dihormati, dilapangkan rezekinya, menjadi lebih bersyukur, membuat perasaan yang lebih enak, dapat mengurangi pikiran negative pada hati kita, dan akan mendapatkan kesenangan karena telah berhasil mencapai sesuatu.
Batasan konsumsi juga tidak hanya memperhatikkan tentang halal dan haram saja, tetapi juga bersih, sehat, dan cocok, dan hal itu tidak hanya untuk makanan dan minuman saja. Dalam hal berbagi kepada sesama, jika kita melakukannya dengan ikhlas tanpa mengharap imbalan apapun, maka Allah pasti akan membalasnya lebih dari itu. Jadi pada intinya, seorang muslim harus berperilaku sesuai dengan yang ada di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Berperilaku sesuai yang dicontohkan Nabi kita, dengan menjauhi segala larangan-larangan-Nya dan mematuhi segala kewajiban-Nya.
Referensi :