Sebelum membahas lebih dalam tentang peran media dalam dakwah, alangkah baiknya jika di jelaskan satu persatu hal yang berkaitan dengan judul di atas.
Media sendiri berasal dari bahasa latin Median yang merupakan bentuk jamak dari medium yang secara etimologi berarti alat perantara (Asmuni Syukir, 1986 :17).
Secara umum dipahami bahwa istilah ‘media’ mencakup sarana komunikasi seperti pers, media penyiaran (Broad casting) dan sinema. Namun terdapat rentang usia yang luas mencakup pelbagai jenis hiburan (Entertaiment) dan informasi untuk audiens yang besar di majalah atau industri musik. Terdapat pula industri yang mendukung pelbagai aktivitas media, bahkan jika industri-industri tersebut tidak berkomunikasi secara langsung dengan publik . (Burton,2012: 9-10).
Media dakwah pada zaman Rasulullah dan sahabat sangatlah terbatas, yakni berkisar pada dakwah qouliyyah bi al-lisan dan dakwah fi’liyyah bil al-uswah, ditambah dengan media penggunaan surat (rasail) yang sangat terbatas. Satu abad kemudian, dakwah menggunakan media, yaitu qashash (tukang cerita) dan muallaf (karangan tertulis) mulai di perkenalkan. Pada abad ke-14 Hijriyyah, kita menyaksikan perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat.
Menurut Hamzah Ya’qub, media atau wasilah dakwah dapat di klasifikasikan menjadi lima golongan, yaitu :
1)Lisan
Golongan yang terdapat di dalamnya adalah khotbah, ceramah, diskusi, seminar, musyawarah, nasehat.
2)Lukisan
Gambar-gambar hasil seni lukis, foto, film cerita, kaligrafi, dan lain-lain.
3)Tulisan
Buku, Novel, Majalah, Surat kabar, bulletin, jurnal dan sejenisnya.