Di beberapa tempat di Indonesia masih banyak sekali masyarakat yang melakukan Nikah siri. Apa itu nikah siri?
Nikah siri yaitu pernikahan yang hanya dianggap sah secara agama saja karena tidak didaftarkan ke Pencatatan Sipil. Nikah siri tetaplah pernikahan yang sah, hanya saja pernikahan ini tidak diakui oleh negara karena tidak melakukan pendaftaran nikah di KUA dan tidak disaksikan oleh pejabat Pencatatan nikah.
Walaupun nikah siri sah secara agama, namun banyak dampak negatif jika melakukan pernikahan secara siri, lho!
Berikut 4 dampak negatif melakukan nikah siri:
- Tidak mendapat pengakuan dari negara.
Dampak negatif nikah siri yang pertama yaitu tidak mendapatkan pengakuan dari negara. Apabila sebuah pernikahan tidak mendapat pengakuan dari negara maka akan sangat menyulitkan bagi kedua pasangan suami istri atau anaknya nanti, seperti kesulitan mengganti status di KTP apakah sudah menikah atau belum, sulit mendapatkan KK baru, sulit mendapatkan tunjangan ibu hamil bila istri mengandung, dan sulit untuk mengurus AKTA kelahiran anak di masa depan.
- Rentan KDRT, terutama terhadap perempuan dan anak.
Dampak negatif nikah siri yang selanjutnya yaitu rentan akan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terutama terhadap istri, perempuan, dan anak. Karena pernikahan ini tidak diakui negara dan tidak mendapatkan perlindungan dari negara maka suami bisa saja semena-mena terhadap istri dan anak. Suami juga dapat melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anak karena keduanya tidak dapat melaporkan kekerasan suami tersebut karena pernikahan mereka tidak tercatat.
- Sulit untuk mendapatkan hak waris
Selanjutnya, dampak negatif nikah siri yaitu sulit mendapatkan hak waris atau harta waris bagi anak di masa depan saat orang tuanya telah tiada. Karena tidak dicatat secara sah oleh negara, di masa depan anak hanya dianggap memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluara ibunya. Bila sang ayah meninggal, maka anak akan sulit untuk mendapatkan hak waris karena ia tidak terdaftar dalam keluarga sang ayah.
- Berpotensi poligami
Dampak negatif nikah siri yang terakhir yaitu memiliki potensi poligami yang lebih besar. Karena sang suami tidak memiliki catatan telah menikah bisa saja ia melakukan poligami tanpa sepengetahuan istri sehingga hal tersebut akan sangat merugikan sang istri, apalagi bila suami tidak mau bertanggung jawab dan tidak adil.
itulah 4 dampak negatif nikah siri. Ayo mulai sekarang stop nikah siri dan pilih nikah sah agar masa depan keluarga dan anak lebih terjamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H