Lihat ke Halaman Asli

Rohmat Saleh

Mahasiswa

Esensi Konsep Industry 4.0 dan Society 5.0 bagi Masyarakat Indonesia

Diperbarui: 21 Juli 2021   23:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto oleh ThisIsEngineering dari Pexels

Istilah Industry 4.0 telah diperkenalkan pada tahun 2011 di Hannover Fair, Jerman. Kondisi ini ditandai dengan adanya sistem cerdas dan otomatis pada komputer yang saling terhubung. Dengan begitu, sejumlah keputusan bisa langsung dibuat tanpa harus melibatkan kehadiran manusia.

Lahirnya Revolusi Industri 4.0, mendorong terciptanya Society 5.0. Di sini manusia tidak hanya berperan sebagai pengguna teknologi. Lebih dari itu, seseorang mampu menyelesaikan permasalahan sosial dengan teknologi tersebut. Sebab, prinsip dari Society 5.0 adalah human-centered dengan technology-based.

Di saat sejumlah negara maju telah menerapkan konsep Industry 4.0 dan Society 5.0 di masyarakatnya. Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Sebenarnya Indonesia pun telah mengenal kedua konsep ini sejak tahun 2011. Indonesia memasuki babak baru dengan meningkatnya konektivitas, interaksi, dan perkembangan teknologi. Produk dan jasa ditawarkan lebih baik lewat teknologi sehingga dapat berjalan selama 24 jam. Produktivitas meningkat, operasional menjadi efisien, dan keuntungan lebih optimal.

Sayangnya, seiring dengan berjalannya waktu, mulai muncul berbagai macam masalah. Indonesia tampaknya belum siap dengan kemajuan teknologi yang begini pesatnya. Kondisi ini harusnya diimbangi dengan sistem keamanan (security) yang mumpuni sehingga data-data terjamin kerahasiaannya.

Pada 20 Mei 2021, terjadi kebocoran data di salah satu instansi penting di negeri ini, yaitu BPJS Kesehatan. 279 juta data bocor yang menyebabkan kerugian negara setara dengan Rp600 miliar. Ada juga kasus peretasan (hacking) yang menyerang situs pemerintahan daerah. Para hacker “menjaili” situs tersebut dengan merusak data dan mengunci jaringannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, kelemahan ini pun dapat ditemukan dalam kepengurusan administrasi. Masyarakat masih diharuskan mem-foto copy kartu identitas (KTP) padahal katanya Indonesia sudah menggunakan sistem KTP elektronik. Melihat kondisi tersebut, penerapan konsep Industry 4.0 dan Society 5.0 di Indonesia kini menjadi pertanyaan. Apakah sudah terimplentasi atau hanya sekedar label?

Pemerintah Indonesia yang hakikatnya menjadi wakil rakyat seharusnya mempersiapkan diri menghadapi kemajuan ini. Perlu ada strategi dan langkah real yang mengintegrasikan konsep Industry 4.0 dan Society 5.0 dengan pelayanan publik, akademis, dan sektor lainnya. Dengan begitu, pemerintah Indonesia dan masyarakat bisa tumbuh bersama seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Rohmat Saleh Mahasiswa Universitas Siber Asia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline