Lihat ke Halaman Asli

Risky Rohma

Mahasiswi

Pengertian Hak Cipta, Dasar Hukum Hak Cipta dan Contoh Kasus Pelangaran Hak Cipta

Diperbarui: 15 Januari 2024   20:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://MauCariApa.com

Pengertian Hak Cipta

Pengertian hak cipta adalah hak yang diberikan kepada penulis atau pembuat karya cipta untuk menguasai dan memanfaatkan karyanya sendiri serta melarang pihak lain untuk menggunakan atau mengambil manfaat dari karyanya tanpa izin.

Dasar Hukum Hak Cipta di Indonesia

Dasar hukum yang mengatur hak cipta di Indonesia adalah sebagai berikut:

a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melindungi karya cipta dalam segala bentuk ekspresi, yang meliputi karya tulis, musik, seni, film, dan bentuk karya lainnya.

b. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Paten yang mengatur tentang perlindungan terhadap karya cipta, termasuk sanksi bagi pelanggar.

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Indonesia

Contoh kasus analisis terkait pelanggaran hak cipta di Indonesia:

a. Kasus pembajakan software atau perangkat lunak tanpa izin dari pemiliknya.

b. Kasus penyebaran dan pengunduhan musik, film, atau buku secara ilegal di internet.

c. Kasus penggunaan karya tulis, gambar, atau desain grafis tanpa izin dari pemiliknya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline