Lihat ke Halaman Asli

Risky Rohma

Mahasiswi

Asas The Privity of Contract

Diperbarui: 9 Januari 2024   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Klaritikita.com

Pengertian Asas the privity of contract

Asas the privity of contract adalah asas dengan prinsip hanya konsumen yang memiliki hubungan kontraktual dengan pelaku usaha yang terkait dalam hukum perlindungan konsumen. Asas ini mengacu pada konsep bahwa hanya pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak yang memiliki hubungan hukum yang terkait dengan kontrak tersebut. Dengan kata lain, hanya pihak-pihak yang memiliki hubungan kontraktual yang dapat melakukan klaim atau menuntut hak-hak yang timbul dari kontrak tersebut.

Contoh asas the privity of contract

Sebagai contoh, dalam situasi pembelian barang antara produsen dengan penjual, asas the privity of contract menyatakan bahwa hanya produsen dan penjual yang memiliki hubungan kontraktual yang bisa saling menuntut hak-hak yang timbul dari kontrak jual beli tersebut. Konsumen yang membeli barang tersebut tidak dianggap memiliki hubungan kontraktual dengan produsen dan oleh karena itu, mereka tidak dapat langsung menuntut produsen jika terjadi masalah dengan barang yang dibeli.

Namun, dalam perkembangan hukum perlindungan konsumen, prinsip ini telah diubah untuk memberikan perlindungan yang lebih luas kepada konsumen. Saat ini, prinsip-prinsip perlindungan konsumen telah mengakomodasi hak-hak konsumen bahkan jika mereka tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap konsumen dalam transaksi konsumen.

Entrepreneurmedia.com

Dasar hukum Asas the privity of contract

Dalam hukum konsumen di Indonesia, prinsip-prinsip perlindungan konsumen diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK). UU PK ini memberikan dasar hukum untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak adil atau merugikan.

Meskipun dalam konteks asas the privity of contract, undang-undang tersebut tidak secara spesifik mengatur tentang asas tersebut. Prinsip the privity of contract sendiri lebih berkaitan dengan kontrak secara umum, yang mengatur hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak tersebut.

Keuntungan dan kerugian Asas the privity of contract

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline