Lihat ke Halaman Asli

Warisan Literasi Mama

Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Seribu WNI Pindah Kewarganeraan, Sejuta Masalah yang Terpendam

Diperbarui: 17 Juli 2023   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto oleh Kin Pastor: https://www.pexels.com/id-id/foto/marina-bay-sands-singapura-777059/ 

Buka-bukaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, benar-benar membuat mata kita terbelalak tak percaya. Bagaimana mungkin negeri yang adil, makmur sejahtera, gemah ripah loh jinawi ini, setiap tahunnya rata-rata ditinggalkan warga negaranya yang berpindah kewarganeraan ke negara tetangganya, Singapura. 

Ya, pindah ke Singapura. Sebuah negara yang luasnya hanya sekitar 710 km persegi, yang lebih kecil dari DKI Jakarta. Singapura yang konon daratannya sudah mulai terasa sempit dan selalu berusaha memperluasnya dengan reklamasi bermodal pembelian pasir laut dari Indonesia ini. Yang lebih memilukan lagi, rata-rata yang pindah adalah warga negara usia produktif yakni antara usia 25-35 tahun.

"Sekitar 1.000 orang per tahun (masyarakat Indonesia pindah jadi warga negara Singapura). Rata-rata ini usia produktif 25-35 tahun," begitu aku Silmy kepada awak media beberapa hari lampau.

Berdasarkan pengelompokan tahun, rekor data kepindahan kewarganegaraan ini terbesar terjadi selama tahun 2022 kemarin. Migrasi kewarganeraan yang terjadi mencapai 1091 orang WNI yang berpindah menjadi warga negara Singapura. Naik sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, 2021 yang waktu itu mencapai 1070 orang.

Warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura paling banyak selama 2022 yakni mencapai 1.091 orang. Sedangkan selama 2021 mencapai 1.070 orang. 

Nampaknya fenomena ini terus berjalan sepanjang tahun. Pasalnya di tahun 2023, tercatat hingga April 2023 kemarin, sudah ada sekitar 329 orang warga negara Indonesia yang pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura. 

Hal itu sudah mengindikasikan kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai 286 orang.

Sungguh tk habis pikir, kenapa hal itu bisa terjadi? Padahal tidak ada kerusuhan, huru-hara atau hal-hal mengganggu lainnya yang terjadi di Indonesia saat ini. 

Bagaimana mungkin warga negara Indonesia yang dilahirkan, dibesarkan, makan-minum, sekolah, menimba ilmu dan pengalaman di negeri ini, rela melepaskan kewarganeraannya dan menjadi warga negara bangsa lain?

Padahal kita tahu bahwa Indonesia menganut kewarganeraan tunggal, yang artinya jika mau menjadi warga negara lain maka seseorang harus benar-benar melepaskan kewarganegaraan Indonesianya. 

Ada apa dengan Indonesia dan apa yang menarik dari Singapura? Apakah peluang, potensi, jaminan dan kesempatan kerja di negara kecil tersebut jauh lebih menjanjikan dan menggiurkan dibandingkan negara Indonesia yang luasnya berkali-lipat ini? 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline