Lihat ke Halaman Asli

Warisan Literasi Mama

Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Polemik Usia PPDB DKI, Angkatan Emas atau Angkatan Mas-Mas?

Diperbarui: 2 Juli 2020   00:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok emak-emak yang memprotes kebijakan Disdik DKI Jakarta terkait prioritas usia tua - Sumber Foto: msn.com

Tahapan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)yang berlangsung di Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta di tengah transisi PPSB ke protokol new normal sekarang ini banyak memunculkan isu-isu kontroversial yang menghangat di masyarakat. 

Jika sebelumnya, mengapresiasi pengumuman kelulusan para anak sekolah di masa pandemi covid-19, presenter ternama Najwa Shibah menyebut angkatan 2020 ini sebagai angkatan emas, karena ditempa oleh banyak perubahan, tantangan dan inovasi baru yang menandai perubahan zaman, maka sekarang ini kalangan emak-emak dan bapak-bapak secara satir menyebutnya sebagai "Angkatan Mas-Mas".

Kenapa disebut "angkatan mas-mas"? Argumen para emak-emak adalah karena kebanyakan yang bisa diterima di sekolah negeri (SMP dan SMA/SMK) khususnya DKI Jakarta pada periode PPDB kali ini adalah anak-anak sekolah yang berusia lebih tua dari biasanya atau yang biasa orang Jawa sebut sebagai "mas-mas"

Konon biang keroknya adakah kebijakan PPDB khususnya Disdik Pemprov DKI Jakarta yang memprioritaskan usia tua pada penerimaan PPBD untuk jalur zonasi kali ini. 

Berawal dengan adana kebijakan tersebut, maka muncul berbagai kekecewaan dari kalangan orang tua yang terpaksa harus menelan kekecewaan karena anaknya terdepat dari sekolah yang dipilihnya karena kalau tua dengan usia pesaingnya.

Gosip yang berhembus di kalangan emak-emak mulai dari komunitas arisan, obrolan di tukang-tukang sayur serta whatsapp group (WAG) para emak-emak, dikatakan bahwa yang banyak diterima di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri adalah pendaftar yang berusia di atas 15 tahun dan siswa baru berusia di atas 18 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) Negeri.

Demo para orang tua menolak syarat usia untuk PPDB jalur zonasi - Sumber Foto: tribunnews.com

Bahkan gara-gara polemik prioritas usia tua tersebut, beredar gosip adanya siswa SMA/SMK yang telah berusia 28 tahun. Tentu saja penulis sangat terkejut dan menganalisa secara nalar/logika normal bahwa hal itu tidaklah mungkin. 

Bukankah dengan usia setua itu harusnya anak tersebut sudah lulus kuliah? Namun dengan ngotot para emak tersebut menjawab, "Ya buktinya yang saya denger dari teman aku begitu, ya terserah percaya atau tidak."  

Terlepas dari hebohnya gosip emak-emak baik dalam copy darat maupun melalui sosial media yang notabene pasti sangat dahsyat dan terkadang sulit diterima logika tersebut, yang jelas sebutan satir sebagai angkatan mas-mas" bagi generasi angkatan 2020 ini tentunya cukup memprihatinkan.

Setelah banyak pihak yang berusaha membesarkan mental dan motivasi mereka agar tetap menjaga semangat di tengah berbagai kendala dan masalah yang merundung mereka saat ini, tentunya sebutan satir tersebut bisa menurunkan semangat dan mengecilkan hati mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline