Lihat ke Halaman Asli

Warisan Literasi Mama

Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Su'ul Khotimah Detik-detik Terakhir McD Sarinah

Diperbarui: 14 Mei 2020   23:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ratusan orang nampak berkumpul pada malam terakhir operasional McDonald's Sarinah Jakarta - Sumber Foto: twitter @renebaebaeaja. 

Di tengah situasi senyap dan lenggang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, tiba-tiba hal berbeda terjadi di kawasan McD Sarinah Jakarta. Keheningan suasana PSBB tiba-tiba pecah oleh datangya kerumunan massa yang luar biasa banyaknya.Ada keramaian apa gerangan? Bukankah segala bentuk pergelaran keramaian entah apapun bentuknya harus ditidiadakan sesuai dengan peraturan PSBB yang telah ditetapkan?

Ternyata kerumunan tersebut merupakan aksi kolosal spontan masyarakat Jakarta untuk merayakan, mengantarkan atau mengucapkan selamat tinggal kepada McDonald's Sarinah Jakarta yang dipastikan tutup setelah pembukaan hari terakhir Minggu (10/5) tersebut.

Kabar penutupan McD Sarinah untuk selamanya tersebut sepertinya cukup menyentil perasaan romantisme dan sentimentilisme dari beberapa kalangan, karena memang kenangan terhadap McD Sarinah yang melegenda ini cukup menyita perasaan mereka.

Tentu saja fenomena ini membuat banyak pihak bertanya. Kenapa aparat mendiamkan saja? Bukahkah keramaian yang tercipta tersebut sangat berbahaya bagi keberhasilan program PSBB yang tengah dijalankan?

Namun seperti yang dilansir tirto.di (11/5), Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto justru merespon bahwa hal tersebut tidaklah masalah.

"Sepanjang mereka menerapkan jaga jarak, pakai masker dan jaga kebersihan tidak masalah, kan. Yang memiliki penyakit bawaan, sebaiknya menyadari untuk lebih hati-hati karena sejauh vaksin belum ditemukan, kita harus membiasakan hidup bukan hanya dengan virus Corona," kata Agus seperti dikutip tirto.id (11/5/2020). "Apa kita tidak melakukan aktivitas apa-apa? Kan tidak, kehidupan jalan terus," imbuhnya.

Apakah kelonggaran yang diberikan aparat kepolisian ini mengadaptasi dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kita harus berdamai dengan virus Corona? Padahal jika dirunut sebelumnya kepolisian telah bertindak tegas terhadap bentuk-bentuk pelanggaran atas larangan membuat keramaian seperti itu.

Sebut saja kasus pencopotan jabatan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat karena dianggap melanggar maklumat kapolri atas larangan membuat keramaian dengan menggelar pernikahan di hotel Mulia Senayan pada 21 Maret 2020 lalu.

Apakah Kabaharkam lupa bahwa sejak penerbitan maklumat Kapolri tersebut pihak kepolisian telah membubarkan lebih dari 7000 kasus keramaian mulai dari resepsi pernikahan hingga acara nongkrong-nongkrong di kafe?

Bahkan untuk kasus khusus penarapan PSBB di DKI Jakarta sendiri yang resminya dimulai sejak 10 April 2020 lalu, berbekal Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Polisi telah menangkap sebanyak 18 orang dari kawasan Bendungan Hilir dan Sabang karena dianggap melanggar peraturan physical distancing yang diterapkan.

Apakah pihak kepolisian juga salah dalam memahami himbauan Presiden Jokowi untuk berdamai dengan corona sehingga membiarkan kasus keramaian tersebut terjadi. Sementara pihak istana telah mengklarifikasi bahwa istilah berdamai dengan corona seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi adalah tetap berusaha menjalankan aktivitas produktif tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang diperlukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline