Isu lingkungan dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) menjadi perhatian penting karena kegiatan politik ini bisa berdampak pada lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berikut adalah beberapa isu lingkungan yang muncul dalam setiap penyelenggaraan Pilkada:
1. Limbah Alat Peraga Kampanye (APK)
Penggunaan Material Non-Ramah Lingkungan: Banyak alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, dan poster terbuat dari bahan plastik atau vinil yang sulit didaur ulang. Setelah Pilkada selesai, material ini sering berakhir menjadi sampah dan mencemari lingkungan.
Kurangnya Pengelolaan Limbah APK: Kebanyakan tim kampanye tidak memiliki mekanisme pengelolaan sampah APK setelah pemilu, sehingga menumpuk di berbagai tempat dan memperparah masalah sampah.
2. Polusi dan Emisi Karbon
Mobilisasi Massa Kampanye: Kampanye politik yang melibatkan massa besar sering menimbulkan peningkatan penggunaan kendaraan bermotor, yang menghasilkan emisi karbon lebih tinggi dan memperburuk polusi udara.
Pembangunan Infrastruktur Kampanye: Pembangunan panggung, penggunaan sound system besar, dan dekorasi sering kali memerlukan energi dalam jumlah besar yang dapat menambah jejak karbon.
3. Eksploitasi Sumber Daya Alam untuk Dana Kampanye
Pendanaan dari Sumber Tidak Berkelanjutan: Beberapa calon kepala daerah diduga memperoleh dana kampanye dari pihak yang melakukan kegiatan eksploitasi sumber daya alam, seperti penebangan hutan, pertambangan ilegal, atau industri yang merusak lingkungan.
Kompromi Lingkungan untuk Mendapat Dukungan: Ada risiko bahwa kandidat tertentu akan membuat janji yang melibatkan pemberian izin proyek yang tidak ramah lingkungan (misalnya, tambang atau pabrik) sebagai balas jasa atas dukungan finansial atau politik.
4. Janji Kampanye yang Tidak Realistis